Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

BREAKING NEWS, Pipit Ibu Kandung 2 Bocah Tewas di Pantai Sigandu Batang Berstatus Tersangka

Pipit (31), ibu kandung dua bocah perempuan yang ditemukan tewas di bibir Pantai Sigandu Batang pada akhir Juli 2025, ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
TERSANGKA - Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi. Polisi resmi menetapkan Pipit, ibu kandung dari dua bocah yang ditemukan tewas di bibir Pantai Sigandu pada akhir Juli 2025 menjadi tersangka. 

Status tersangka tetap ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara yang menyatakan adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Baca juga: Gelagat Pipit Sebelum Tenggelamkan 2 Anaknya di Sigandu Batang, Ini Percakapan Terakhir dengan Suami

Pipit dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto ayat (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002, ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.

“Pasal yang kami sangkakan jelas, karena akibat dari perbuatan ini dua anak kehilangan nyawa."

"Namun proses penyidikan akan terus mempertimbangkan aspek medis, khususnya kondisi kejiwaan tersangka,” lanjutnya.

Meski berstatus tersangka, Pipit belum ditahan.

Polisi mempertimbangkan hasil observasi medis yang menunjukkan perlunya pemeriksaan lanjutan secara psikologis.

“Saat ini dia masih dalam pemeriksaan berkelanjutan."

"Fokus utama sementara adalah memastikan kondisi mentalnya,” imbuhnya.

Kasus ini menyita perhatian publik Batang dan sekitarnya.

Banyak pihak menyayangkan tragedi memilukan yang merenggut dua nyawa.

Polisi menegaskan bahwa penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur, dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.

“Ini tragedi kemanusiaan. Kami akan menuntaskan penyidikan agar ada kepastian hukum, namun juga tetap memperhatikan aspek kejiwaan tersangka dan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved