Berita Jawa Tengah
BREAKING NEWS, Pipit Ibu Kandung 2 Bocah Tewas di Pantai Sigandu Batang Berstatus Tersangka
Pipit (31), ibu kandung dua bocah perempuan yang ditemukan tewas di bibir Pantai Sigandu Batang pada akhir Juli 2025, ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
Status tersangka tetap ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara yang menyatakan adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Baca juga: Gelagat Pipit Sebelum Tenggelamkan 2 Anaknya di Sigandu Batang, Ini Percakapan Terakhir dengan Suami
Pipit dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto ayat (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002, ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.
“Pasal yang kami sangkakan jelas, karena akibat dari perbuatan ini dua anak kehilangan nyawa."
"Namun proses penyidikan akan terus mempertimbangkan aspek medis, khususnya kondisi kejiwaan tersangka,” lanjutnya.
Meski berstatus tersangka, Pipit belum ditahan.
Polisi mempertimbangkan hasil observasi medis yang menunjukkan perlunya pemeriksaan lanjutan secara psikologis.
“Saat ini dia masih dalam pemeriksaan berkelanjutan."
"Fokus utama sementara adalah memastikan kondisi mentalnya,” imbuhnya.
Kasus ini menyita perhatian publik Batang dan sekitarnya.
Banyak pihak menyayangkan tragedi memilukan yang merenggut dua nyawa.
Polisi menegaskan bahwa penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur, dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.
“Ini tragedi kemanusiaan. Kami akan menuntaskan penyidikan agar ada kepastian hukum, namun juga tetap memperhatikan aspek kejiwaan tersangka dan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan,” pungkasnya. (*)
Bocah Tewas Tenggelam di Batang
Pantai Sigandu
Batang
AKP Imam Muhtadi
tribunjateng.com
TribunBreakingNews
Inilah Sosok Serda Rahman Anggota TNI Koramil Kejajar, Tewas Dibacok Golok di Kafe Sapuran Wonosobo |
![]() |
---|
FAKTA Terbaru Hasil Keterangan Saksi: Iko Mahasiswa Unnes Dilempar Tongkat di Jalan Veteran |
![]() |
---|
Ayo Nikmati Promonya! Naik Trans Jateng Cuma Bayar Rp2.500, Berlaku Hingga 30 September |
![]() |
---|
BRUK! Konstruksi Jembatan Kalierang Tegal Seketika Ambruk Timpa 5 Pekerja |
![]() |
---|
Rahman Anggota TNI Koramil Kejajar Wonosobo Tewas Dibacok Golok, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.