Berita Cilacap
Buruh Harian di Cilacap Ditangkap karena Edarkan Ribuan Obat Ilegal, Pemasok Masih Buron
Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus peredaran ribuan butir obat berbahaya di Kecamatan Karangpucung.
Penulis: Rayka Diah Setianingrum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus peredaran ribuan butir obat berbahaya di Kecamatan Karangpucung.
Dari pengungkapan tersebut, Satresnarkoba menyita 1.131 butir obat berbagai jenis yang peredarannya dilarang tanpa izin resmi.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan masyarakat.
Baca juga: Pastikan Tak Ada Obat Berbahaya di Tegal, Dedy Yon Sidak Toko Skincare dan Apotek
"Berbekal laporan warga, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil kami tangkap berikut barang buktinya," ujarnya, Selasa (16/9/2025).
Galih mengatakan, pelaku berinisial SG (48) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ditangkap saat berada di sebuah warung di Jalan Raya Karangpucung pada Sabtu (13/9/2025) malam.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp273 ribu, satu unit ponsel, dan tas kecil warna hitam.
Dari hasil penyidikan, SG diketahui sudah menjalankan bisnis ilegal tersebut sejak pertengahan 2024.
"Obat-obatan itu didapatkan dari seorang pemasok berinisial K yang kini masih buron dan dalam pengejaran aparat," katanya.
Galih mengatakan, saat ini tersangka diamankan di Mapolresta Cilacap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Kasus Peredaran Obat Berbahaya di Majenang Berhasil Dibongkar Polresta Cilacap, 958 Butir Disita
"Tersangka kami jerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Galih.
Polresta Cilacap juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan tindak pidana melalui Call Center 110 bebas pulsa yang aktif 24 jam.
"Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, kami berharap keamanan dan kenyamanan di Cilacap bisa terus terjaga," pungkasnya. (ray)
Jalan Ahmad Yani Cilacap Akan Disulap Jadi Kawasan Heritage Mirip Malioboro Yogyakarta |
![]() |
---|
Penataan Kota Lama Jalan Ahmad Yani Cilacap Mulai Dilakukan |
![]() |
---|
SELAMAT Bertugas, Sadmoko Danardono Jabat Sekda Cilacap |
![]() |
---|
Perbaikan Kerusakan Gedung DPRD Cilacap Segera Dilakukan, Syamsul: Gunakan Dana APBD |
![]() |
---|
Kronologi Balita 2 Tahun Tewas di Saluran Irigasi Cilacap, Diduga Terpeleset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.