Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pansus Pemakzulan Bupati Pati

Proyek Fisik Sudewo Dianggap Hilangkan Jejak Bupati Pati Sebelumnya, Riyoso: Tidak Demikian

Muncul kesan di masyarakat, pembangunan fisik yang dilakukan oleh Bupati Pati Sudewo bertendensi untuk menghilangkan peninggalan bupati terdahulu.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
PENUHI PANGGILAN PANSUS - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) sekaligus Pj Sekda Pati, Riyoso, memenuhi panggilan dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Rabu (17/9/2025). 

Saya belum pernah mendengar komentar masyarakat masjid sudah jelek, tapi mau dianggarkan Rp 15 miliar. Sehingga narasi efisiensi menjadi tidak bermakna," jelas Madun.


Menurut dia, proyek-proyek yang terkesan tidak mempertimbangkan skala prioritas tersebut hanya menimbulkan kesan bahwa peninggalan pemerintah sebelumnya hendak dihilangkan.


"Hal-hal seperti ini sebetulnya ide jenengan atau murni Pak Bupati?" tanya Madun.


Riyoso menjawab, setiap pemimpin memiliki visi dan misi.

Sehingga, menurut dia, tidak ada maksud dari Bupati Pati Sudewo untuk "menghilangkan jejak" pemimpin terdahulu.


"Menurut saya, tidak ada keinginan menghilangkan.

Menurut saya ini ya. Karena yang pirso (tahu pasti) tentu Pak Bupati," kata dia.


Riyoso juga memberikan pendapatnya mengenai pembongkaran halaman pendopo atau Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.


"Memang di halaman Setda terjadi suatu pembongkaran, perbaikan, yang semula banyak bangunan (taman) dibongkar (dijadikan lahan parkiran-red.), sekarang seperti itu. Tapi memang orang tergantung selera. Ada juga yang mengatakan lebih baik," jelas dia.


Riyoso menambahkan, ide maupun gagasan pembangunan dari bupati, sekalipun dikonsultasikan terlebih dahulu dengan jajarannya, pada akhirnya tetap menjadi tanggung jawab bupati.


"Terkait ide gagasan, kami memang mendampingi beliau, tapi bukan berarti bisa menyetir.

Gagasan karya beliau, didiskusikan dengan kami, tapi di akhir yang bertanggung jawab adalah beliau," tandas dia.


Adapun mengenai rasionalisasi atau efisiensi anggaran, Riyoso mengatakan yang dilakukan Pemkab Pati sudah sesuai aturan.


"Memang ada surat dari Menkeu atau surat edaran bersama Menkeu-Mendagri, dikuatkan Inpres nomor 1 tahun 2025.

Kemudian kami konsultasi juga ke Ditjen Bina Keuangan Daerah, dan kami laksanakan," jelas Riyoso. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved