Berita Jawa Tengah
Sosok Pelaku Pembakaran Pospol Simpang Lima Ternyata Pegawai Harian Lepas Pemkot Semarang
Ini sosok para terduga pelaku pembakaran mobil di belakang kompleks Kantor DPRD Jateng dan pos polisi Simpang Lima Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Sisanya merupakan pelajar dan mahasiswa.
"Kami jerat mereka Pasal 170 KUHP juncto Pasal 187 ke-1 KUHP ancaman maksimal 12 tahun," katanya.
Bom Molotov
Di sisi lain, polisi juga telah menangkap dua tersangka baru dalam kasus aksi demonstrasi berujung kericuhan pada akhir Agustus 2025.
Dua tersangka tersebut masing-masing ABP (20) dan RP (23).
Keduanya merupakan warga Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
"Dua tersangka baru ini melakukan pelemparan bom molotov ke arah Mapolda Jateng saat aksi demonstrasi pada 29 Agustus 2025," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Jumat (19/8/2025).
Baca juga: Remaja di Magelang Dihajar Polisi Lalu Didoksing, Keluarga Tak Terima Laporan ke Polda Jateng
Baca juga: Damai Dengan Bupati Pati, Yayak Gundul Kini Serang Balik AMPB Soal Penggelapan Dana ke Polda Jateng
Dua pemuda ini terinspirasi membuat bom molotov selepas melihat di media sosial bahwa akan ada aksi demonstrasi pada akhir Agustus.
Mereka lantas mengumpulkan dua botol bekas minuman keras untuk membuat racikan bom, sehari sebelum aksi.
Selepas bom molotov jadi, mereka datang ke Mapolda Jateng, melakukan pelemparan saat aksi tersebut berujung ricuh.
Gas air mata yang ditembakkan oleh polisi ke arah demonstran, dibalas oleh dua tersangka dengan pelemparan bom molotov tersebut.
"Aksi mereka terekam kamera CCTV," sambung Kombes Pol Dwi Subagio.
Menurutnya, kedua pemuda ini ditangkap di dua tempat berbeda.
Tersangka ABP ditangkap di Ungaran Timur Kabupaten Semarang.
Sementara tersangka RP ditangkap di rumahnya.
Mereka ditangkap pada Sabtu, 13 September 2025.
Polda Jateng
Semarang
Simpang Lima Semarang
Polrestabes Semarang
Kombes Pol M Syahduddi
tribunjateng.com
Tersangka Demo Rusuh Semarang
bom molotov
BREAKING NEWS, Polisi Tangkap 2 Pelempar Bom Molotov Saat Demo Rusuh di Polda Jateng |
![]() |
---|
Izin Galian C di Tunggulsari Kendal Tiba-tiba Turun, Kades Abdul Hamid Ungkap Alasan Ini |
![]() |
---|
2 Bakal Calon Ketua KONI Jateng Ambil Formulir Hari Ini |
![]() |
---|
'Muliho Nur Mesakke Aku Wes Tuo' Rintih Ibu di Mranggen Demak Anaknya Nur Aliyah 2 Tahun Tak Pulang |
![]() |
---|
Kesaksian Tecky Dosen Poltekkes Semarang Saat Kerusuhan Nepal: 3 Hari Saya Tertahan di Kamar Hotel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.