Berita Jawa Tengah
Sosok Pelaku Pembakaran Pospol Simpang Lima Ternyata Pegawai Harian Lepas Pemkot Semarang
Ini sosok para terduga pelaku pembakaran mobil di belakang kompleks Kantor DPRD Jateng dan pos polisi Simpang Lima Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
PELAKU PEMBAKARAN - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi (paling kanan) menunjukkan barang bukti kasus pembakaran mobil dan pos polisi Simpang Lima di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (19/9/2025). Penangkapan para tersangka itu buntut aksi demonstrasi di Kota Semarang akhir Agustus 2025.
"Mereka dijerat Pasal 214 ayat 1 KUHP, Pasal 212 KUHP juncto Pasal 187 KUHP."
"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Jateng telah menetapkan tujuh tersangka buntut kasus kerusuhan Agustus 2025.
Adapun untuk seluruh wilayah di Jawa Tengah, polisi menangkap 2.263 orang terdiri dari 872 dewasa, sisanya 1.391 merupakan anak di bawah umur.
Dari ribuan orang tersebut, 118 orang diproses pidana yang mana 56 orang adalah anak-anak. (*)
Tags
Polda Jateng
Semarang
Simpang Lima Semarang
Polrestabes Semarang
Kombes Pol M Syahduddi
tribunjateng.com
Tersangka Demo Rusuh Semarang
bom molotov
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Jawa Tengah
BREAKING NEWS, Polisi Tangkap 2 Pelempar Bom Molotov Saat Demo Rusuh di Polda Jateng |
![]() |
---|
Izin Galian C di Tunggulsari Kendal Tiba-tiba Turun, Kades Abdul Hamid Ungkap Alasan Ini |
![]() |
---|
2 Bakal Calon Ketua KONI Jateng Ambil Formulir Hari Ini |
![]() |
---|
'Muliho Nur Mesakke Aku Wes Tuo' Rintih Ibu di Mranggen Demak Anaknya Nur Aliyah 2 Tahun Tak Pulang |
![]() |
---|
Kesaksian Tecky Dosen Poltekkes Semarang Saat Kerusuhan Nepal: 3 Hari Saya Tertahan di Kamar Hotel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.