Berita Jawa Tengah
Polda Jateng Gandeng Bareskrim dan Densus 88, Sweeping Akun Provokator Hingga Pendanaan Demo Rusuh
Polda Jateng menggandeng Bareskrim dan Densus 88 Antiteror Mabes Polri dalam memetakan dugaan pendanaan aksi demonstrasi akhir Agustus 2025.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
BURU PROVOKATOR - Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio. Polda Jateng menggandeng Bareskrim dan Densus 88 Antiteror Mabes Polri untuk memetakan sekaligus memburu akun-akun provokator, termasuk juga pendanaan dalam aksi demo rusuh di beberapa daerah di Jawa Tengah.
Komentar dari karyawan bank itu lantas ditangkap layar oleh polisi.
Berbekal itu, polisi menangkapnya.
"Korban dibawa ke Gajahmungkur (Markas Ditressiber Polda Jateng) diperiksa semalam, lalu dilepas, tapi harus wajib lapor," tutur Anggota Tim Hukum Suara Aksi, Tuti Wijayanti.
Tuti menyebut, komentar yang dipermasalahkan oleh polisi karena dianggap sebagai provokasi.
Namun, penangkapan itu tidak dibenarkan karena hanya bermodal bukti tanpa surat penangkapan. (*)
Tags
Polda Jateng
Densus 88 Antiteror Mabes Polri
Kombes Pol Dwi Subagio
provokator
demo rusuh
tribunjateng.com
Berita Terkait:#Berita Jawa Tengah
| Dikepras! Tebing Penghubung Antar Kabupaten di Kebumen: Antisipasi Longsor Susulan |
|
|---|
| Bocah SD di Boyolali Diduga Alami Bullying, 2 Pekan Tak Sadarkan Diri Akibat Benturan Benda Tumpul |
|
|---|
| Liga 4 Jateng Bakal Dikemas Format Piala Gubernur, Yoyok Sukawi: Akhir Desember Ini |
|
|---|
| KAI Perbaiki 3 Perlintasan Sebidang di Pekalongan-Pemalang |
|
|---|
| Ketika Laut dan Mangrove Berpelukan, Ekonomi Warga Pun Tersenyum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250919-_-Dirreskrimum-Polda-Jateng-Kombes-Pol-Dwi-Subagio.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.