Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Polda Jateng Gandeng Bareskrim dan Densus 88, Sweeping Akun Provokator Hingga Pendanaan Demo Rusuh

Polda Jateng menggandeng Bareskrim dan Densus 88 Antiteror Mabes Polri dalam memetakan dugaan pendanaan aksi demonstrasi akhir Agustus 2025.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
BURU PROVOKATOR - Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio. Polda Jateng menggandeng Bareskrim dan Densus 88 Antiteror Mabes Polri untuk memetakan sekaligus memburu akun-akun provokator, termasuk juga pendanaan dalam aksi demo rusuh di beberapa daerah di Jawa Tengah. 

Komentar dari karyawan bank itu lantas ditangkap layar oleh polisi.

Berbekal itu, polisi menangkapnya.

"Korban dibawa ke Gajahmungkur (Markas Ditressiber Polda Jateng) diperiksa semalam, lalu dilepas, tapi harus wajib lapor," tutur Anggota Tim Hukum Suara Aksi, Tuti Wijayanti.

Tuti menyebut, komentar yang dipermasalahkan oleh polisi karena dianggap sebagai provokasi.

Namun, penangkapan itu tidak dibenarkan karena hanya bermodal bukti tanpa surat penangkapan. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved