Istri Polisi Selingkuh di Kendal
Curhat Brigadir N, Akui Selingkuhi Istri Seniornya Berstatus Guru PPPK di Kendal
Inilah sosok W, wanita yang diduga selingkuh dengan Bhabinkamtibmas Brigadir N ternyata guru SD berstatus PPPK.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Dugaan perselingkuhan terbongkar setelah Aipda IS melaporkan kasus itu ke Propam Polres Kendal.
"Iya, diduga ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Brigadir N, yang diduga berselingkuh dengan istri anggota," kata Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, Minggu (5/10/2025).
Rasban menyebut, kasus itu saat ini tengah ditangani Propam Polres Kendal.
Rasban menjelaskan, Propam Polres Kendal bersama Aipda IS dan Ketua RT setempat mendatangi rumah Brigadir N untuk melakukan pengecekan keberadaan istri Aipda IS, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Sayang, saat dilakukan pengecekan, Propam tak menemukan istri Aipda IS di rumah Brigadir N.
Istri Aipda IS, diduga sudah melarikan diri terlebih dahulu melalui pintu belakang.
"Waktu di cek oleh suaminya dan petugas Propam, W tidak ada di rumah Brigadir N. Diduga sudah melarikan diri," jelasnya.
Baca juga: Kasus Polisi Kendal Selingkuh dengan Istri Seniornya Diambil Alih Polda Jateng
Rasban menegaskan, peristiwa ini bukan penggerebekan sebagaimana yang ramai diperbincangkan.
"Jadi ini bukan penggerebekan ya tapi hanya pengecekan di rumah salah satu anggota Polsek Kangkung. Dugaannya karena ada pelanggaran etika yakni dugaan perselingkuhan yang dilakukan Brigadir N dengan istri anggota,"
"Sebelumnya, Aipda IS juga sudah melapor ke Propam Polres Kendal mengenai adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya." tandasnya. (ags/iwn)
FAKTA Terbaru, Istri Aipda IS Selingkuhan Brigadir N Berstatus Guru SD PPPK di Kendal |
![]() |
---|
Pemkab Batang Kolaborasi Bhimasena Gencarkan Penghijauan, 300 Bibit Pohon Ditanam Bersama |
![]() |
---|
MTQ Nasional Mahasiswa dan Kampus Berdampak |
![]() |
---|
Fakta Baru Guru Ngaji Cabuli Adik Ipar di Brebes, Korban Bertambah, Semuanya Adik Ipar |
![]() |
---|
Pak Bhabin Polsek Kangkung Kendal Akui Selingkuh dengan Istri Aipda IS, Polda: Dipatsus 30 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.