Berita Jawa Tengah
5 Tahun Baru Terungkap, Remaja 14 Tahun di Jepara Korban Pencabulan Saat Ini Hamil
Pengakuan pelaku IC, aksinya terhadap korban AWA telah berlangsung sejak lima tahun dan sudah dilakukan lebih dari 10 kali.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
PELAKU PENCABULAN - Polisi menggiring pelaku pencabulan anak bawah umur untuk gelar kasus di Mapolres Jepara, Kamis (6/11/2025). Pengakuan pelaku, sudah lebih 10 kali melakukan aksi bejatnya selama lima tahun. Korbannya adalah remaja 14 tahun yang kini dalam kondisi hamil.
Setelah ditanya, korban pun akhirnya mengakui bahwa dia hamil dan dicabuli oleh tersangka.
Ayah korban yang mendapat kabar dari perangkat desa (Saksi 2), langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jepara.
Tersangka IC yang diketahui sudah menikah dan memiliki istri ditangkap di rumahnya di Mambak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara.
Diketahui, antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. (*)
Tags
pencabulan
AKBP Erick Budi Santoso
Anak Bawah Umur Korban Pencabulan
Polres Jepara
tribunjateng.com
Deni Setiawan
Berita Terkait:#Berita Jawa Tengah
| Inklusi Keuangan di Jateng Perlihatkan Tren Positif, OJK Beri Bukti Ini |
|
|---|
| Talud Jebol di Nyatnyono Semarang, Rumah Mbah Jasan Hancur, Tubuhnya Tertimpa Kayu dan Genteng |
|
|---|
| Sopir Truk Susul Teguh dan Botok Jadi Tersangka Aksi Blokade Pantura Pati |
|
|---|
| Daftar KA Favorit Sepanjang Oktober 2025 di Daop IV Semarang, Sebulan 40 Ribu Penumpang |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Polda Jateng Tetapkan 9 Tersangka Demo Pemakzulan Bupati Pati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251106-_-Pelaku-Pencabulan-di-Karimunjawa-Jepara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.