Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

5 Tahun Baru Terungkap, Remaja 14 Tahun di Jepara Korban Pencabulan Saat Ini Hamil

Pengakuan pelaku IC, aksinya terhadap korban AWA telah berlangsung sejak lima tahun dan sudah dilakukan lebih dari 10 kali.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
PELAKU PENCABULAN - Polisi menggiring pelaku pencabulan anak bawah umur untuk gelar kasus di Mapolres Jepara, Kamis (6/11/2025). Pengakuan pelaku, sudah lebih 10 kali melakukan aksi bejatnya selama lima tahun. Korbannya adalah remaja 14 tahun yang kini dalam kondisi hamil. 

Setelah ditanya, korban pun akhirnya mengakui bahwa dia hamil dan dicabuli oleh tersangka.

Ayah korban yang mendapat kabar dari perangkat desa (Saksi 2), langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jepara.

Tersangka IC yang diketahui sudah menikah dan memiliki istri ditangkap di rumahnya di Mambak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara.

Diketahui, antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved