Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pernikahan Dini

Ada 320 Pernikahan Dini di Wonosobo Pada Tahun 2025, Hamil Duluan Jadi Penyebab

Ada 320 pernikahan dini di Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah selama tahun 2025.

Tayang:
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rival al manaf
ISTIMEWA
Ilustrasi pernikahan dini 

Yang menjadi perhatian serius, menurut Arifin, adalah kasus pasangan yang baru menikah lewat dispensasi, tetapi kemudian mengajukan cerai dalam waktu kurang dari satu tahun.

“Ada yang mengajukan dispensasi, engga sampai setahun mengajukan cerai, ya ada,” ungkapnya.

Ia menilai hal ini berkaitan dengan kesiapan mental pasangan muda.

“Mungkin mental engga kuat. Dikira nikah enak, ternyata tidak,” ujarnya.

Arifin menegaskan, perkara dispensasi kawin yang masuk ke Pengadilan Agama Wonosobo akan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku. 

Namun, ia mengingatkan bahwa pernikahan di usia muda tidak selalu berjalan sesuai harapan. (ima)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved