Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

ASN di 3 OPD Pemkab Kendal Belum Terima Gaji, Ini Alasannya

Pegawai ASN di 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kendal hingga kini belum menerima gaji

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Agus Salim Irsyadullah
BERI KETERANGAN - Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari saat memberi penjelasan terkait gaji ASN di 3 OPD Pemkab Kendal yang belum cair akibat adanya perubahan nomenklatur, Selasa (10/3/2026). 


"Termasuk tunjangan kesehatan di jabatan fungsional itu ada yang kurang, terus kemudian pajak PPh-nya harus dilengkapi," tuturnya.


Agus pun meminta kepada OPD tersebut melakukan pengajuan agar bisa gaji bisa langsung diberikan.


"Dengan catatan OPD harus cepat mengajukan, jadi tidak otomatis.

Kalau otomatis tidak bisa. Kalau pengajuan cepat langsung bisa,"


"Dan saat ini di BPKAD sedang tahap penatausahaan dan sudah ditandatangani." paparnya.


Disinggung mengenai THR, Agus menyebut pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pencairan. 


"Kita masih menunggu dulu PP-nya, tapi persiapannya sudah kami siapkan,” tandasnya. (ags) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved