Berita Kendal
ASN di 3 OPD Pemkab Kendal Belum Terima Gaji, Ini Alasannya
Pegawai ASN di 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kendal hingga kini belum menerima gaji
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis
"Termasuk tunjangan kesehatan di jabatan fungsional itu ada yang kurang, terus kemudian pajak PPh-nya harus dilengkapi," tuturnya.
Agus pun meminta kepada OPD tersebut melakukan pengajuan agar bisa gaji bisa langsung diberikan.
"Dengan catatan OPD harus cepat mengajukan, jadi tidak otomatis.
Kalau otomatis tidak bisa. Kalau pengajuan cepat langsung bisa,"
"Dan saat ini di BPKAD sedang tahap penatausahaan dan sudah ditandatangani." paparnya.
Disinggung mengenai THR, Agus menyebut pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pencairan.
"Kita masih menunggu dulu PP-nya, tapi persiapannya sudah kami siapkan,” tandasnya. (ags)
| Haul Wali Gembyang Kendal, Ngalap Berkah Wali Sambil Nikmati Gurih Sedap Lontong Opor Gratis |
|
|---|
| Ada Angkringan Gratis di Rest Area Tol Kendal, Pemudik: Alhamdulillah |
|
|---|
| Ditinggal ke Toilet, Suprihatin Bingung Cari Keluarganya di Rest Area 389 Tol Kendal |
|
|---|
| Pemudik Arus Balik Waspada, 4 Titik Perlintasan Kereta Api di Kendal Belum Dijaga |
|
|---|
| Tragedi Maut di Jalan Desa Sidomukti Kendal, 2 Pengendara Motor Tewas Adu Banteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260310_Agus-Dwi-Lestari.jpg)