Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Briptu Rizka Tahu Nominal Utang Brigadir Esco Suaminya dari Teman, Jadi Motif Utama Pembunuhan?

Atas tindakan itu, kata Acim, keluarga semakin menaruh curiga bahwa Briptu Rizka terlibat dalam pembunuhan Brigadir Esco

|
Penulis: Msi | Editor: muslimah
Istimewa
TERSANGKA - Kolase foto Almarhum Brigadir Esco Faska Rely (kanan) dan sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan suaminya. 

TRIBUNJATENG.COM - Masyarakat masih menduga-duga motif di balik pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat

Jasad Esco ditemukan tergantung di kebum belakangrumahnya setelah beberapa hari menghilang.

Dalam perkembangannya, istri Brigadir Esco yakni Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan sebagai terdakwa.

Meski demikian motif masih belum dibuka.

Polisi hanya berjanji baru akan mengungkap motif pembunuhan Brigadir Esco dalam sidang yang menghadirkan  sebagai terdakwa.  

Baca juga: Fakta Lengkap Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir Esco, Briptu Rizka Tolak Peragakan 1 Adegan

Video Hilda Bu Persit TNI dan Junior Suami Berdurasi 5 Menit 20 Detik Beredar Viral, Cek Faktanya

10 Fakta Ibu Persit Istri TNI Selingkuh dengan Bawahan Suami, Terbongkar Saat Mandi

Nasib Pratu Risal, Kini Ditahan Usai Berhubungan Intim 3 Kali Setiap Bertemu Istri Seniornya

Akibatnya, banyak dugaan terkait motif pembunuhan.

Terbaru disebutkan pembunuhan itu terkait utang yang dibuat Brigadir Esco

Utang itu tanpa sepengetahuan Briptu Rizka, istrinya, termasuk dikemanakan dan diapakan uang tersebut.

Adanya utang tersebut juga dibenarkan pengacara Briptu Rizka, Lalu Armayadi.

Ia mengatakan Briptu Rizka mengetahui fakta itu dari teman sesama polisi ketika mencari Brigadir Esco.

Sejumlah teman membongkar bahwa diam-diam Esco memiliki banyak utang.

"Benar, rekan-rekannya, ada Anam, Robi," katanya.

Fakta itu terungkap pada hari kedua Brigadir Esco hilang, ketika Briptu Rizka menanyakan keberadaan Brigadir Esco yang tak pulang sejak Selasa (19/8/2025).

"Itu pun (mendaat) komplain, begitu dia telepon temannya, 'Suami mu banyak utang, ini aja nih ngomong sama Anam langsung', anggota polres juga," kata Lalu Armayadi.

Dia merinci total utang Brigadir Esco ke teman:

Anam Rp 55 juta

Robi Rp 5 juta

Mertua Rp 10 juta

Selain itu, Brigadir Esco juga disebut memiliki utang ditempat lain. 

"Di pinggiran, toko-toko dia punya (utang)," katanya.

Kata Lalu Armayadi, Briptu Rizka baru mengetahui bahwa Brigadir Esco suaminya memiliki banyak utang.

"Sebenanrya dia (baru) tahu setelah temannya ngasih tau," katanya.

"Kalau di mertuanya sudah tau, makanya ditanya kan remonnya," tambah Lalu Armayadi.

Menurutnya saat tahu suaminya memiliki banyak utang, Rizka tidak bereaksi apapun.

"Biasa saja, dia hanya melaksanakan rutinitas sehari-hari," katanya.

Hanya saja hingga kini Rizka tidak mengetahui aliran uang dari utang Brigadir Esco.

"Dia tidak tahu (untuk apa)," katanya.

Lalu Armayadi menegaskan jika Brigadir Esco tidak memiliki utang ke bank.

"Kalau utang ke bank gak ada," katanya.

Namun, hal berbeda disampaikan Kakek Brigadir Esco, Acim.

Acim mengungkap ,seminggu sebelum cucunya meninggal, Briptu Rizka menelepon bank.

Menurut Acim, Briptu Rizka menanyakan prosedur pelunasan utang jika suaminya meninggal dunia.

"Satu minggu sebelum kejadian, bahwa bu Rizka nelepon ke bank, kalau suami kita meninggal apa utang lunas," katanya.

Acim mengatakan pihak bank menyatakan utang dianggap lunas jika suami meninggal.

"Di situlah ada jawabannya, lunas," katanya.

Informasi beredar jumlah utang Brigadir Esco mencapai Rp 390 juta.

"Gak tahu (jumlah persisnya)," kata Acim.

Atas tindakan itu, kata Acim, keluarga semakin menaruh curiga bahwa Briptu Rizka terlibat dalam pembunuhan Brigadir Esco.

"Iya (semakin mencurigai)," katanya.

Adapun Lalu Armayadi membantah jika kliennya telah menelepon bank.

"Dia tidak pernah bertanya ke bank. Saya kurang tahu kalau itu, kurang terkonfirmasi," tuturnya. 

Diberitakan, Brigadir Esco Faska Rely ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kebun belakang rumahnya,  Minggu 24 Agustus 2025.

Sebelum ditemukan meninggal dunia dengan tubuh terikat, Brigadir Esco tak pulang sejak Selasa (19/8/2025).

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, kematian Brigadir Esco sebagai kasus pembunuhan dan menetapkan Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka

Briptu Rizka, polwan yang betugas di bagian humas humas di Polres Lombok Barat. Ia juga merupakan istri dari Brigadir Esco

Motif Akan Diungkap di Pengadilan

Ditreskrimum Polda NTB telah mengantongi motif kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Relly.

Meski sudah mengantongi motif dari dugaan pembunuhan ini, namun ia enggan untuk membeberkannya saat ini.

"Motif sudah kami kantongi, nanti saja di pengadilan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, Jumat (3/10/2025), dikutip dari Tribun Lombok.

Selain Brigadir Rizka, polisi juga meyakini bahwa Rizka tidak sendiri dalam kasus dugaan pembunuhan ini.

"Kami yakin tidak bisa seorang perempuan (mampu) mengangkat (korban) sendiri, pasti dibantu orang lainnya. Makaknya saat rekonstruksi ada mister-X," kata AKBP Catur.

Meski dalam rekonstruksi tersebut muncul dua orang misterius dalam kasus tersebut, namun Catur belum memastikan identitas mereka. 

"Identitas belum, kita tidak bisa menuduh orang tanpa alat bukti, makaknya kita tulis mister-X," kata Catur. 

Sampai saat ini polisi baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Brigadir Riska Sintiani yang tidak lain istri dari Brigadir Esco.

Catur juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rekonstruksi ulang, jika kasus ini masih membutuhkan fakta-fakta baru untuk mengungkap peristiwa ini secara terang benderang. 

Saat rekonstruksi itu Brigadir Riska memeragakan puluhan adegan. Namun Riska menolak saat meragakaan adegan di lokasi penemuan mayat yang ada di kebun belakang rumahnya. 

Sehingga saat adegan di lokasi penemuan mayat, dilakukan oleh pemeran peganti. Disinilah terungkap dua sosok yang membantu pembuangan mayat tersebut. 

Di bagian lain, Briptu Rizka terus menyangkal telah membunuh suaminya. 

Dia bahkan siap bersumpah Al Quran untuk meyakinkan.  

Hal itu disampaikan Briptu Rizka kepada pengacaranya, Rosihan Zulby.

Rosihan mengatakan Briptu Rizka membantah dengan tegas dirinya pelaku pembunuhan Brigadir Esco.

"Ibu Rizka mengatakan hal yang sama 'Saya bukan pelaku, bukan orang yang menyuruh orang lain untuk membunuh suami saya, saya tidak tahu soal pembunuhan ini,

saya tidak mungkin melakukan hal keji terhadap suami saya' sambil menangis dia," ucap Rosihan dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Sumsel, Selasa (30/9/2025).

"Kita juga pernah berbicara dari hati ke hati 'Ibu jika merasa ada yang disembunyikan silahkan terbuka' tapi tidak pernah dia katakan, dia selalu konsisten, 'Saya bukan pelaku'," imbuhnya.

Tak cuma itu, Briptu Rizka dan orangtuanya bahkan pernah berani bersumpah di atas Al Quran.

Sambil menangis, Briptu Rizka kembali menegaskan dirinya bukan pembunuh Brigadir Esco.

Sementara orangtuanya bersumpah tidak mengetahui sama sekali soal kematian Brihgadir Esco.

"Pernah juga dia sumpah Al Quran termasuk orangtuanya, saya katakan begini 'Bu Rizka sebagai pengacara, saya manusia, jadi tidak mungkin saya tahu apa yang ibu lakukan, agar tidak menjadi beban saya di akherat, Ibu Rizka berani sumpah enggak di Al Quran?' saat itu dia jawab 'Berani Pak'," kata Rosihan.

"Akhirnya kita jabatan tangan 'Bahwa saya bukan pelaku atau yang menyuruh melakukan' sambil meneteskan air mata," imbuhnya.

Karena jawaban yang konsisten, Rosihan akhirnya menyakini kalau Briptu Rizka bukan pembunuh Brigadir Esco.

Namun Rosihan menegaskan dirinya tetap menghormati keputusan polisi yang menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka.

"Dari sana kami semakin yakin dengan Bu Rizka dia bukan pelaku," ujar Kosihan. (Surya.co.id)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved