Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tampang Bobby Asia ASN Urusan KB Jadi Jampidsus Gadungan, Ternyata Mau Jadi Makelar Kasus

Seorang pria bernama Bobby Asia membuat heboh setelah menyamar sebagai jaksa dan masuk ke lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatra Selata

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
JAKSA GADUNGAN - Bobby Asia seorang ASN UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Way Kanan, Lampung menyamar jadi Jaksa. 

"Ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-21/L.6.5/Fd.2/10/2025 tanggal 07 Oktober 2025," tuturnya, dikutip dari TribunSumsel.com.

Awalnya Bobby mengaku berasal dari Kejaksaan Agung RI.

Ia klaim dapat menyelesaikan permasalahan orang-orang yang tersangkut Tindak Pidana Korupsi di Sumsel.

"Dan tersangka ESB yang merupakan warga sipil turut serta dengan tersangka BA untuk melakukan perbuatan tersebut," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal berlapis yakni Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Kemudian Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

"Adapun para saksi yang sudah diperiksa sampal saat ini kurang lebih berjumlah 5 orang," lanjutnya.

Asisten Inteljen Kejati Sumsel, Totok Bambang Sapto, menyatakan sejumlah barang bukti diamankan dari tangan Bobby yakni ponsel, KTP, Kartu Pegawai, KTA, name tag, baju Gamjak Kejaksaan.

Asintel adalah kepala bidang intelijen di Kejaksaan Tinggi dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di wilayah hukumnya.

Tugas pokok Asintel yakni penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk mendukung penegakan hukum (preventif maupun represif).

Pihaknya tidak menolerir tindakan yang mencoreng integritas Lembaga Penegak Hukum khususnya Kejaksaan.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Jaksa atau Lembaga Penegak Hukum Lainnya dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved