Berita Regional
Kronologi Prada Eugenius Oleskan Cabai ke Kemaluan Prada Richard: Ini Perintah
Pengakuan Prada Eugenius Kin yang mengoleskan cabai ke kemaluan dan anus Prada Richard
TRIBUNJATENG.COM, KUPANG — Pengakuan Prada Eugenius Kin yang mengoleskan cabai ke kemaluan dan anus Prada Richard.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky yang digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (4/11/2025).
Ini merupakan sidang kelima setelah rangkaian sidang yang digelar sejak pekan lalu.
Baca juga: Tangis Prada Richard Ceritakan Penyiksaan yang Dialami: Diminta Hubungan dan Telepon Pakai Semangka
Baca juga: Trauma Alami Penyiksaan Brutal, Prada Richard Ingin Pindah Batalyon
• Janji Mbah Tarman Kasus Mahar Cek Rp 3 Miliar ke 5 Perempuan Lain, Ditampung di 1 Rumah
Dalam kesaksiannya, Prada Eugenius mengungkap bahwa pada 27 Juli 2025 malam, sekitar pukul 21.00 Wita, ia tengah bertugas piket siaga ketika melihat terdakwa 6 (Letda Made Juni Dana) memanggilnya untuk datang ke ruangan staf intel.
“Kami piket siaga. Setelah apel malam, terdakwa 6 memanggil saya dan menyuruh ambil cabai di dapur. Saya tidak tahu untuk apa,” ujar Eugenius di hadapan majelis hakim.
Saksi kemudian diminta mengulek cabai tersebut sebelum dibawa masuk ke ruangan staf intel.
Di dalam ruangan, ia mendapati Letda Made Juni, terdakwa 6, dan Prada Richard Bulan sudah berada di sana.
“Letda Made menyuruh Prada Richard buka celana. Saya disuruh oles cabai itu ke kemaluan dan anus Prada Richard,” ungkapnya dengan suara bergetar.
Sebelum melaksanakan perintah itu, Eugenius mengaku sempat meminta maaf kepada Prada Richard karena tidak tega melakukannya.
“Saya omong sama Prada Richard, ‘Saya minta maaf, saya tidak mau buat begini, tapi karena ini perintah,’” kata Eugenius menirukan ucapannya.
Menurut kesaksian Eugenius, Prada Richard menjerit kesakitan setelah cabai dioleskan ke tubuhnya. Namun perintah belum berhenti di situ.
“Setelah itu Prada Richard disuruh nungging. Kami disuruh oles cabai di area duburnya,” lanjutnya.
Tindakan tersebut, kata saksi, dilakukan atas perintah langsung dari Letda Made Juni.
Kesaksian Prada Eugenius menambah panjang daftar dugaan kekerasan dan penyiksaan yang terjadi di dalam lingkungan satuan tempat Prada Lucky dan Prada Richard bertugas sebelum insiden kematian terjadi.
Majelis hakim dan oditurat militer mencatat secara detail setiap keterangan saksi untuk dikonfrontir dengan bukti serta pernyataan terdakwa lainnya dalam sidang berikutnya.
Berawal dari Dugaan Penyimpangan
Juga hadir dalam sidang, Letda Inf. Roni Setiawan, selaku Komandan Peleton (Danton) yang menjadi salah satu saksi kunci dalam perkara tersebut.
Dalam kesaksiannya, Roni Setiawan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Prada Lucky bermula dari perintah atasan untuk memeriksa telepon genggam prajurit terkait dugaan judi online (judol).
Namun, pemeriksaan tersebut kemudian melebar ke ranah pribadi yang seharusnya tidak termasuk dalam perintah.
“Awalnya kami diperintah untuk periksa HP anggota terkait judol. Saat saya periksa HP almarhum, ada notifikasi pesan pribadi masuk. Dari situ muncul indikasi penyimpangan,” ujar Letda Roni di hadapan majelis hakim.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam persidangan, awal pemeriksaan ponsel sebenarnya hanya sebatas pada aplikasi dan aktivitas yang berhubungan dengan judi online.
Akan tetapi, Letda Inf. Roni Setiawan mengaku turut membuka aplikasi pesan WhatsApp milik Prada Lucky — yang merupakan ranah pribadi dan tidak termasuk dalam perintah atasan untuk diperiksa.
“Saya temukan grup almarhum sama laki-laki. Panggilannya ‘sayang’ sesama laki-laki,” ungkapnya.
Mengetahui isi percakapan tersebut, Letda Roni kemudian melaporkan temuannya kepada komandan kompi (Danki).
“Kami habis diperintah untuk periksa anggota Kompi A karena ada yang tidak ikut apel. Almarhum yang dari dapur juga tidak ikut apel, jadi kami periksa HP-nya. Izin Danki, di HP Prada Lucky ada chat-nya sama cowok, semua kontaknya disamarkan,” terang Roni.
Usai laporan tersebut, pemeriksaan terhadap Prada Lucky berlanjut di tingkat komando. Letda Roni kemudian kembali melihat korban beberapa waktu setelah pemeriksaan, dalam kondisi yang sudah memburuk.
“Kami ketemu saat pemindahan dari ruang staf ke ruang jaga. Waktu itu badan almarhum sudah biru-biru, penuh memar,” ujarnya.
Keterangan ini menambah daftar kesaksian penting dalam persidangan, yang menggambarkan bagaimana proses pemeriksaan internal terhadap Prada Lucky berubah arah dari pemeriksaan administrasi menjadi tindakan kekerasan.
Disebut Jatuh dari Bukit
Dokter Kandida Bibiana Ugha dari RSUD Aeramo Kabupaten Nagekeo menyebut Prada Lucky saat pertama kali dibawa ke IGD, luka di tubuh almarhum disebut akibat jatuh dari bukit.
Ketika pertama kali almarhum dibawa ke RSUD Aeramo, ia menyebut pasien diantar oleh dua orang. Salah satunya merupakan tenaga kesehatan. Namun ia tidak mengingat nama dari pengantar itu.
Ia menanyakan ke para pengantar penyebab luka pada tubuh almarhum. Oleh pengantar, kata dia, almarhum jatuh dari bukit. Dia sempat mengonfirmasi ke pasien namun dijawab oleh pengantar.
"Jawabannya jatuh dari bukit. Saya konfirmasi ke pasien, apakah jatuh dari bukit. Jawabannya siap iya. Yang menjawab (yang mengaku nakes, mengantar tadi)," kata dia saat menjadi saksi meninggalnya Prada Lucky Namo.
Ugha memberikan obat berupa paracetamol untuk menurunkan suhu tubuh serta anti nyeri dan ranitidin injek untuk pelindung lambung dalam karena diberikan obat anti nyeri.
Ia mengatakan, hasil visum yang ia lakukan terlihat luka gores berbentuk garis memanjang, memar di bagian dada, perut dan paha. Sementara bagian lengan ada luka gores, lecet dan memar.
"Pinggang kiri ada luka memar dan luka gores. Bagian dada ada luka memar dan luka gores berbentuk lengkungan," kata Ugha.
Sementara itu, Dokter Gede Rastu Ade Mahartha yang merupakan dan dokter spesialis bedah RSUD Aeramo meningkatnya fungsi ginjal karena ada trauma tumpul. Penyebabnya bisa karena pukulan.
"Tangan atau pukulan itu trauma tumpul. Termasuk (Tendangan atau pukulan itu trauma tumpul)," kata Gede.
Dampak dari trauma itu bisa menyebabkan kematian, tergantung besar atau kecilnya trauma yang dialami. Dia menyebut, fungsi ginjal yang meningkat dimungkinkan infeksi yang menyebar ke seluruh tubuh.
Secara normal, fungsi ginjal yang meningkat hingga rusak juga disebabkan kekurangan cairan atau makanan. Rujukan, kata dia, dianjurkan untuk melakukan cuci darah.
"Karena kondisi almarhum, takut gagal ginjal. Penyebab pasti kematian disimpulkan oleh otopsi," kata Gede.
Dalam keterangannya, Gede mengaku pada 2 Agustus dan 4 Agustus 2025, hasil ronsen memperlihatkan ada cidera di paru-paru. Hal itu menyebabkan pasien akan kesulitan bernafas dan sesak.
"Nafasnya menjadi pendek-pendek, kesulitan nafas. Kalau pasien sesak nafas bisa karena patah tulang, cairan, kemungkinan ada kerusakan jaringan paru," kata dia.
Gede berkata, temuan gumpalan darah di sekitar limfa secara tidak langsung juga berpengaruh ke organ dalam, hingga menurunnya kadar hemoglobin.
Dia menyebut, memar dalam paru ikut mempengaruhi adanya kadar oksigen yang masuk ke tubuh. Itu akan menyebabkan pola pernafasan terganggu dan kondisi pasien memburuk. Sisi lain, dia juga menyebut kalau infeksi luka pasien bisa meningkatkan suhu tubuh. (Pos Kupang)
| BPBD Blora Sebut Ada Empat Kecamatan yang Rawan Puting Beliung saat Musim Hujan |
|
|---|
| Bus Listrik Trans Semarang Resmi Beroperasi, 8 Kali PP Setiap Hari |
|
|---|
| Polres Kudus Kumpulkan 100 Pengemudi Ojol, Diajak Jadi Mitra Polisi |
|
|---|
| Banjir Sayung Mulai Surut, Warga Keluhkan Rob Makin Parah Usai Pembangunan Tol Semarang–Demak |
|
|---|
| MUI Banyumas Siapkan Dakwah Digital, Sasar Generasi Z Lewat Program Interaktif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251104_luki.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.