Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok Deni Rukmana, Sengaja Videokan Saat Ia Marahi Guru yang Tampar Anaknya Karena Melompat Pagar

Seorang wali murid memarahi guru SMPN 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rana Saputra.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
(Instagram/dedimulyadi17)
Video guru SMPN 2 JalanCagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rana Saputra, saat dimarahi orang tua karena anaknya ditampar imbas manjat pagar untuk bolos. Ia lalu bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Rabu (5/11/2025). (Instagram/dedimulyadi17) 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang wali murid memarahi guru SMPN 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rana Saputra.

Wali murid itu memarahi guru yang menampar anaknya berinisial ZR (16).

Aksi orang tua siswa memarahi guru itu direkam dan disebar di media sosial hingga viral.

Video tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @mangdans_, yang diketahui bernama Deni Rukmana (38)

Baca juga: Soal Ujian Bahasa Indonesia Kelas 7 Semester 1, Simak Kunci Jawabannya

Baca juga: Ratusan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Kenakan Baju Hitam: Gelar Doa Bersama dan Tabur Bunga

Baca juga: Gempa Terkini Rabu 5 November 2025 malam Ini, Baru Terjadi, Info Lengkap BMKG Klik di Sini

Video tersebut kemudian dibagikan ulang oleh sejumlah akun hingga viral.

Orang tua ZR emosi dan memarahi guru mata pelajaran IPS tersebut di sekolah karena mengetahui anaknya ditampar setelah memanjat pagar untuk bolos.

Dalam video tersebut, Deni memprotes tindakan guru bernama Rana Saputra yang diduga menampar ZR setelah upacara bendera pada Senin (3/11/2025).

Dari video yang diunggah akun Instagram @medankinian, tampak orangtua ZR memarahi Rana.

Dia mempertanyakan alasan ZR menampar anaknya.

Ayah ZR juga mengancam akan melaporkan Rana ke Dedi Mulyadi.

"Seorang guru di Subang, SMP 2. Pak Dedi tolong," ujar ayah ZR, melansir Kompas.com.

"Laporkan ke Pak Dedi, saya tunggu," ujar Rana.

Orang tua ZR mengatakan bahwa menampar anaknya bukan solusi dalam mendidik.

Dia menyebut kekerasan terhadap siswa melanggar undang-undang.

"Cari solusi bukan seperti itu, Pak. Saya enggak pernah gampar-gampar anak," ujar ayah ZR.

Pihak sekolah mengakui adanya kekeliruan dalam proses pendisiplinan dan menyebut peristiwa itu berawal dari kesalahpahaman.

Wakasek Sarana dan Prasarana SMPN 2 Jalancagak, Yaumi Basuki, menjelaskan, Rana awalnya berupaya mendisiplinkan ZR dan tujuh siswa lain yang kedapatan meloncat pagar sekolah untuk bolos.

"Kejadian kemarin itu sebenarnya bentuk kesalahpahaman antara orang tua siswa dan pihak sekolah," ujar Yaumi di SMPN 2 Jalancagak, Rabu.

"Kami ingin menegakkan kedisiplinan, tetapi kami juga tidak membenarkan adanya kekerasan fisik," imbuhnya.

Setelah kejadian, pihak sekolah melakukan mediasi dengan guru, orang tua ZR, dan pihak sekolah pada Selasa (4/11/2025).

"Kemarin sudah ada pertemuan, sudah saling memaafkan. Guru yang bersangkutan dan orangtua sudah saling menerima," ujar Yaumi.

Akan tetapi, usai mediasi dan dianggap selesai, pihak orang tua tetap memutuskan untuk menyebarkan kejadian tersebut di media sosial.

"Kami tidak bisa melarang, itu hak beliau. Tapi, pada hari Selasa, masalah sebenarnya sudah selesai dan sudah ada kata maaf," kata Yaumi.

Yaumi menyebut peristiwa pendisiplinan ini dilakukan terkait larangan meloncat pagar sekolah yang baru saja selesai dibangun.

"Pagar ini baru selesai dua minggu. Kami sudah wanti-wanti supaya dijaga. Tapi, beberapa siswa masih loncat pagar, termasuk ZR dan teman-temannya," ucapnya.

Pihak sekolah, kata Yaumi, khawatir pagar yang baru dibangun rusak kembali.

Sebab, sebelumnya bagian pagar sempat roboh karena ulah siswa dan cuaca.

Yaumi mengungkapkan, ada delapan siswa yang saat itu mendapat tindakan disiplin berupa tamparan ringan.

"Iya, delapan orang. Guru hanya menampar pelan. Itu dilakukan setelah upacara dan anak-anak belum bubar," kata Yaumi.

Akan tetapi, meskipun menyebut tindakan itu sebagai bentuk penegakan disiplin, pihak sekolah mengakui cara tersebut keliru.

"Kami akan mengevaluasi cara pembinaan. Ke depan kami akan mencari solusi bagaimana mendisiplinkan tanpa kekerasan fisik," ujar Yaumi.

Sebelumnya, kata Yaumi, ZR sudah beberapa kali melakukan pelanggaran sejak kelas VII. Orangtuanya pun pernah dipanggil.

Di depan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Rana mengaku telah menampar seorang siswanya ZR setelah upacara pada Senin.

Kepada Dedi Mulyadi, Rana mengaku menampar ZR karena siswa tersebut membuat masalah.

"Anaknya merokok, berkelahi, mengganggu kelas yang lain, loncat," ujar Rana kepada Dedi, dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram sang Gubernur, Rabu (5/11/2025).

Dedi mengatakan, dirinya telah mendengar penjelasan dari Rana dan akan menemui orang tua ZR untuk meminta penjelasan.

Dedi mengingatkan kepada orang tua agar mempercayakan anak mereka pada pihak sekolah.

Namun, Dedi juga meminta agar para guru tidak menyelesaikan semua hal dengan cara kekerasan.

"Kalau guru agak keras sedikit, orang tuanya harus bisa menyadari kenapa kekerasan itu terjadi."

"Tapi guru juga harus menyadari tidak semua hal bisa diselesaikan dengan kekerasan karena kita ini kadang harus lembut, kadang harus keras," ujar Dedi.

Dedi menegaskan pentingnya saling menghargai antara guru dan orang tua dalam mendidik anak.

Mantan Bupati Purwakarta tersebut menilai, persoalan ini harus segera diselesaikan dengan mempertemukan pihak guru dan orang tua siswa.

Menurutnya, pendidikan anak merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah dan keluarga.

"Tugas guru adalah mendidik siswanya. Kemudian tugas orang tua juga mendidik anaknya."

"Ketika di sekolah, anak menjadi tanggung jawab guru, ketika di rumah menjadi tanggung jawab orang tua. Dua-duanya harus saling menghargai," tegasnya.

Gubernur berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak agar komunikasi antara sekolah dan orang tua diperkuat.

"Yang penting semangat, jangan pernah takut, terus mengajar dengan baik dan tegas," tuturnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved