Berita Nasional
Jejak Suap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko Diduga Terima Rp 2,6 Miliar, Uang Mengalir Lewat Keluarga
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Nal | Editor: M Zainal Arifin
Langkah ini dilakukan setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak hanya Museum Reog (MRMP) saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11).
Asep menjelaskan, KPK akan menelusuri potensi penyimpangan dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Menurut Asep, langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada praktik koruptif yang melibatkan proyek-proyek strategis daerah, termasuk proyek kebanggaan seperti Museum Reog dan Monumen Peradaban.
"Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas," tegasnya. (Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251107_Sugiri-Sancoko-Bupati-Ponorgo-Kena-OTT-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.