Berita Regional
"Gimana Kalau Anak Anda Diculik?" Kalimat Ipda Supriyadi Meluluhkan Hati SAD Menyerahkan Bilqis
Ipda Supriyadi Gaffar selaku Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar membeberkan cara polisi membujuk Suku Anak Dalam (SAD) menyerahkan Bilqis.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
4 Orang Terlibat Penculikan
Belakangan terkuak ada 4 orang yang terlibat dalam penculikan Bilqis.
Orang pertama adalah Sri Yuliana.
Ia merupakan wanita yang pertama kali membawa kabur Bilqis dari Taman Pakui Sayang.
Sri Yuliana kemudian menjual Bilqis ke Facebook.
Orang kedua adalah Nadia Hutri.
Ia adalah wanita yang beralamat di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Nadia membeli Bilqis dari Sri Yuliana dengan harga Rp3 juta.
Orang ketiga adalah Meriana dan Adit Prayitno Saputra yang berada di Jambi.
Mereka membeli Bilqis dari Nadia dengan nilai Rp30 juta.
Baca juga: Inilah Peran Wanita NH Warga Kartosura Sukoharjo dalam Kasus Penculikan Bilqis
Meriana dan Adit Prayitno Saputra lanjut menjual Bilqis ke Suku Anak Dalam (SAD) seharga Rp80 juta.
Kepada SAD, Meriana dan Adit menyebut Bilqis berasal dari keluarga kurang mampu dan tidak sanggup membiayai kebutuhan bocah tersebut.
Belakangan terkuak kalau Meriana dan Adit sudah sering melakukan transaksi jual beli anak. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Negosiasi Polisi Jemput Bilqis dari Suku Anak Dalam, Sentil Nurani: Gimana Kalau Anak Anda Diculik?
| Jenderal Bintang 2 TNI AD Terlibat Eksekusi Lahan Milik Eks Wapres Jusuf Kalla, Apa Kepentingannya? |
|
|---|
| Wanita Pengendara Beat Tewas Tabrak Mobil Ngerem Mendadak lalu Terpental Hantam Truk Tronton |
|
|---|
| Diadang Kawanan Perampok Bersenjata Golok, Pemotor Nyaris Kehilangan Rp450 Juta |
|
|---|
| Berawal Kecurigaan hingga Lapor Polisi, Driver Ojol Gemetar Lihat Isi Paket yang Diantarnya |
|
|---|
| Duduk Perkara Rasnal, Mantan Kepsek SMAN 1 Yang Tak Dapat Gaji 1 Tahun Karena Bela Guru Honorer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251111_Ipda-Supriyadi-Gaffar-negosiasi-kasus-penculikan-Bilqis_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.