Ijazah Jokowi
"Yang Dimusnahkan Agenda Suratnya, Bukan Ijazah" KPU Surakarta Buka Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta memberikan klarifikasi dalam sidang sengketa informasi terkait ijazah.
Untuk dokumen ijazah, masa penyimpanannya termasuk kategori permanen. Jadi konteks satu tahun itu hanya untuk agenda surat masuk.”
Ia juga menambahkan bahwa gugatan diterima pada pekan sebelumnya, dan sidang perdana digelar pada 17 November.
“KPU Surakarta sudah beritikad baik, dan hal-hal yang belum selesai akan kami tuntaskan melalui mediasi,” tutupnya.
Dalam persidangan, KIP menyoroti lambannya respons KPU Kota Surakarta terhadap permohonan informasi publik.
Majelis mempertanyakan alasan KPU baru merespons setelah satu bulan sejak surat diterima, padahal Undang-Undang KIP mengatur batas waktu maksimal 10 hari kerja.
“Undang-undang sudah jelas. Tidak perlu menunggu sebulan atau bahkan waktu yang tidak jelas. Kewajibannya adalah merespons dalam 10 hari,” tegas majelis, dikutip dari tayangan sidang di youtube Kompas TV, Rabu (19/11/2025).
Perwakilan PPID KPU Surakarta beralasan permohonan sempat terlewat sebelum diterima oleh PPID.
Namun alasan ini ditepis majelis, yang menilai KPU sebagai institusi besar tidak seharusnya mengalami kendala dalam pengelolaan surat dan email.
Keterlambatan serupa juga terjadi pada surat keberatan pemohon pada 27 Agustus, yang baru dijawab pada 29 September. "Kalau bisa dijawab dalam dua atau tiga hari, kenapa harus menunggu sampai hari ke-30?” tegasnya.
Pemohon juga menyampaikan bahwa sengketa diajukan pada 14 Oktober, namun terdapat kesalahan pada surat kuasa sehingga berkas diperbaiki dan kemungkinan diterima KIP pada 15 atau 16 Oktober. (*)
Sumber: kompas.com
| Strategi Adaptasi Saat Bekerja Tidak Sesuai Bidang Pendidikan |
|
|---|
| Pemprov Jateng Pecahkan Rekor Membentuk Pos Bankum di 8563 Desa/Kelurahan |
|
|---|
| Emosi Ditendang Saat Nongkrong di Kafe, Pria Ini Sabet Bibir Kekasihnya Pakai Badik |
|
|---|
| Bermain Jadi Cara Paling Cerdas Mendidik Anak Usia Dini |
|
|---|
| Otopsi Dosen Untag Semarang yang Ditemukan Meninggal di Hotel Selesai, Apa Penyebab Kematian? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/KPU-Surakarta-mengecek-gudang-penyimpanan-kelengkapan-Pemilu.jpg)