Berita Semarang
Akhirnya Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Rowosari Ditertibkan, Ini Kata Pemkot Semarang
Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di wilayah perbatasan Kelurahan Rowosari, Tembalang, Kota Semarang
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Idayatul Rohmah
TPS ILEGAL - Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di wilayah perbatasan Kelurahan Rowosari, Tembalang, Kota Semarang dengan Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, ditertibkan, Kamis (11/9/2025). Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Tidak membuang di tempat-tempat yang tidak diperkenankan.
Nah, itu otomatis kan nanti, ya kita persuasi bahwa ini adalah kegiatan larangan," terangnya.
penertiban TPS ilegal Rowosari dilakukan setelah kawasan tersebut dikeluhkan warga karena menimbulkan pencemaran dan asap dari pembakaran sampah yang mengganggu permukiman sekitar.
Budi mengklaim, Pemkot juga sudah menyiapkan pengawasan dengan menugaskan petugas secara bergilir, terutama di malam hari, untuk mencegah aktivitas pembuangan liar kembali terjadi.
"Nanti sementara pada beberapa periode kita standby-kan petugas, kemudian secara berjenjang ya.
Terus kemudian nanti di dekat wilayah kan ada kasih Kamtibmas itu yang kita bersama-sama (mengawasi)," tambahnya. (idy)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Semarang
Dua Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Karanganyar Gunung Semarang |
![]() |
---|
Indah Kesurupan di Tengah Proses Pembersihan Material Longsor Karanganyar Gunung Semarang |
![]() |
---|
Banjir Bandang Karanganyar Gunung Semarang, Herman Bersihkan Rumah dari Lumpur Hitam Setebal 15 Cm |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Kamis 11 September 2025 |
![]() |
---|
Pabrik Es Kristal Janji Ganti Rugi Atas Talut Longsor Yang Menyebabkan 4 Rumah Rusak di Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.