Berita Semarang
Akhirnya Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Rowosari Ditertibkan, Ini Kata Pemkot Semarang
Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di wilayah perbatasan Kelurahan Rowosari, Tembalang, Kota Semarang
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muh radlis
Tidak membuang di tempat-tempat yang tidak diperkenankan.
Nah, itu otomatis kan nanti, ya kita persuasi bahwa ini adalah kegiatan larangan," terangnya.
penertiban TPS ilegal Rowosari dilakukan setelah kawasan tersebut dikeluhkan warga karena menimbulkan pencemaran dan asap dari pembakaran sampah yang mengganggu permukiman sekitar.
Budi mengklaim, Pemkot juga sudah menyiapkan pengawasan dengan menugaskan petugas secara bergilir, terutama di malam hari, untuk mencegah aktivitas pembuangan liar kembali terjadi.
"Nanti sementara pada beberapa periode kita standby-kan petugas, kemudian secara berjenjang ya.
Terus kemudian nanti di dekat wilayah kan ada kasih Kamtibmas itu yang kita bersama-sama (mengawasi)," tambahnya. (idy)
| Kenaikan UMK 2026, DPRD Kota Semarang: Buruh dan Pengusaha Harus Duduk Bersama Cari Jalan Tengah |
|
|---|
| Dewan Soroti Pengelolaan Aset Pemkot Semarang, Wahyoe Winarto: Belum Maksimal |
|
|---|
| DPRD Kota Semarang Dorong Optimalisasi Aset dan Kenaikan PAD Tanpa Bebani Masyarakat |
|
|---|
| Ini Mekanisme Vasektomi Berhadiah Rp 1 Juta di Kota Semarang |
|
|---|
| Ini Dampak Psikologis bagi Pria yang Melakukan KB Vasektomi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250911_tps-ilegal.jpg)