Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Terungkap Eks Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Pernah Berusaha Suap Keluarga Gamma
Kasus dugaan extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum kembali menyeret sejumlah anggota kepolisian di Jawa Tengah.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Andy sendiri mengaku, lebih berhati-hati sejak kasus anaknya mulai viral di media sosial.
Di tengah kondisi batin yang hancur akibat kehilangan anaknya, ia berusaha untuk tetap hidup agar memastikan kasus anaknya bisa tuntas.
“Kalau ditanya takut yan tentu ada ketakutan. Namun, semua dikembalikan ke Allah, hidup mati merupakan ketentuan Tuhan,” ujarnya.
Tidak hanya ada tindakan intimidasi, keluarga juga hendak disuap oleh kepolisian.
Anggota Keluarga Gamma, Nursalam mengaku, keluarga Gamma mendapatkan dua amplop besar yang diberikan oleh polisi agar kasus kematian Gamma tidak masuk ke ranah hukum.
Uang itu juga tidak diberikan oleh orang sembarangan melainkan secara langsung oleh Kapolrestabes Semarang kala itu, Komisaris Besar Irwan Anwar dan Kanit Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Michael Akmal Kayom.
Ia tidak mengetahui jumlah uang itu karena keluarga memilih tidak menerimanya sehingga tak membuka amplop tebal tersebut.
Sebaliknya uang itu telah dikembalikan kepada Maemunah, staf Satreskrim Polrestabes Semarang di perumahan Paramount Village Simongan Semarang pada Jumat, 29 November 2025.
Alasan keluarga memilih mengembalikan uang itu karena selepas memberikan uang, polisi meminta keluarga membuat konten video dengan narasi mengikhlaskan kejadian tersebut.
“Pemberian uang diberikan dengan waktu berbeda selang satu hari setelah penembakan yakni pada 25 November 2024, siang hari, Michael datang bersama tiga orang anggota Polrestabes Semarang.
Lalu pada malam harinya Kombes Irwan datang bersama wartawan CNN dan beberapa orang polisi lainnya,” kata Nursalam.
Belakangan, Mantan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar enggan memberikan tanggapan terkait tudingan keluarga Gamma tersebut.
Perwira tinggi yang kini menjabat Kalemkonprofpol Waketbidkernadiansmas Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri itu meminta tudingan tersebut agar dikonfirmasi ke Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Kombes Pol Artanto atau ke Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andika Dharma Sena.
"Tanya ke Kabid Humas atau ke Andika yang menangani kasus tersebut," ujarnya melalui pesan whatsApp, Minggu (21/9/2025) pagi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto membantah soal adanya praktik suap dan intimidasi yang dilakukan anggotanya manakala terlibat kasus.
| Kapolda Jateng Belum Tandatangani Pemecatan Robig Polisi Penembak Pelajar Semarang: Sengaja Lindungi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Gamma Pertanyakan Kapolda Jateng Tak Kunjung Tanda Tangani Surat Pemecatan Robig |
|
|---|
| Banding Ditolak, Robig Polisi Pembunuh Pelajar Semarang Akan Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung |
|
|---|
| Terus Melawan, Robig Pembunuh Pelajar Semarang Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding |
|
|---|
| Dua Nasib Berbeda, Robig Resmi Dipecat dari Polri Sedangkan Kombes Irwan Duduk Tenang di Lemdiklat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250924_gamma.jpg)