Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Edit Foto Tak Senonoh Siswi SMA Semarang

Pejabat Utama Satreskim Polrestabes Semarang Berpangkat AKP, Inilah Sosok Ibunda Chiko Radityatama

Terungkap fakta baru dalam kasus dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis kecerdasan buatan

|
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
istimewa
Inilah Sosok ibunda Chiko Radityatama Agung Putra (CRAP) alias Chiko ternyata merupakan perwira polisi yang memiliki jabatan mentereng di Polrestabes Semarang. 

"Iya salah satu orang tuanya perwira di Polrestabes Semarang yang memiliki jabatan tertentu tapi kami jamin tidak akan mempengaruhi kasus ini," ujarnya.

Kasus dugaan pornografi dan kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) ini mulai ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah sejak Rabu (15/10/2025).

Sejak itu, penyidik mulai melakukan pemanggilan terhadap para korban yang kemudian proses pemeriksaan dilakukan pada Senin (20/10/2025) dan Rabu (22/10/2025).

Penyidik Subdit 2 Ditsiber Polda Jateng sejauh ini telah memeriksa sebanyak 10  orang meliputi tujuh korban yang didampingi oleh kuasa hukum dari Jucka Rhajendra. Tiga sisanya merupakan saksi yang berkaitan dengan kasus ini.

Naik Penyidikan

Polisi menaikan status kasus ini karena menemukan dugaan tindakan pidana.

"Iya, kami telah gelar perkara sore ini dengan kesimpulan kasusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Rabu (22/10/2025).

Artanto mengatakan, penyidik berani menaikan status kasus tersebut karena menemukan bukti awal yang mengarah ke tindakan pidana.

"Ya bukti awal sudah cukup jadi naik ke tahap penyidikan," bebernya.

Selepas kasus ini naik ke tahap penyidikan, penyidik kini harus mengungkap tersangka kasus ini.

Artanto menuturkan, penyidik kini bakal meminta keterangan dari para ahli yang mendukung proses penyidikan tersebut.

"Ya ahlinya macam-macam, di antaranya ahli IT (informasi dan teknologi)," terangnya.

Artanto mengungkap, sejauh ini penyidik masih meminta keterangan 10 orang terdiri dari korban dan saksi.

Pihaknya masih fokus meminta keterangan dari para saksi ini. 

"Kalau pemanggilan terlapor nanti ya, kami kumpulkan bukti dulu saksi dan korban, nanti terlapor belakangan," paparnya.

Kuasa Hukum Korban,Jucka Rhajendra   mengapresiasi kerja-kerja polisi dalam menangani kasus ini. "Berarti polisi tidak tebang pilih tanpa melihat latar belakang terlapor," katanya.

Terlapor Chiko diketahui merupakan anak perwira polisi yang bertugas di Polrestabes Semarang. (Iwn)  

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved