Berita Kudus
Dinkes Kudus Temukan 1.250 Kasus Gejala Gangguan Kejiwaan via Cek Kesehatan Gratis
Hasil cek kesehatan gratis di Kabupaten Kudus ditemukan 1.250 kasus yang terdeteksi mengalami gejala awal gangguan kejiwaan.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
Nuryanto menyebut, ancaman gejala gangguan kejiwaan tidak hanya mengancam kategori dewasa dan lansia.
Bisa juga dialami oleh anal-anak dan remaja dampak dari kebiasaan buruk yang dialami.
Misalnya, anak korban bulliying, anak korban tindak kekerasan seksual, atau anak korban broken home.
Biasanya terdeteksi dengan sikap anak yang lebih cenderung murung, penakut, dan adanya potensi menuju tindakan bunuh diri.
"Apapun temuannya yang mengarah pada gejala gangguan kejiwaan, harus diedukasi dan ditindaklanjuti," tegasnya.
Baca juga: Polisi Bongkar Penjualan Miras Berkedok Angkringan di Kudus
Aktifkan TPKJM
Dinkes Kabupaten Kudus telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Kudus sejak 2023 dan ditingkatkan kembali pada 2025.
Bertugas melakukan pengenalan orientasi kesehatan jiwa masyarakat atau pertolongan pertama pada luka psikologis (P3LP) secara masif.
Mulai dari sekolah, pekerja, tokoh masyarakat, masyarakat umum, hingga lintas sektoral terkait.
Upaya zero atau nol pasung dengan pembebasan pasung melalui evakuasi terkoordinir lintas sektoral untuk di rujuk ke rumah sakit.
Penyisiran kasus melalui skrining awal kesehatan jiwa baik ODGJ maupun penyakit jiwa lainnya.
Serta melaksanakan diskusi tentang kendala yang dihadapi dalam penanganan ODGJ, termasuk respon keluarga dan masyarakat.
"Tugas TPKJM bagaimana menekan angka kasus gangguan mental atau gangguan jiwa."
"Pemerintah harus hadir," tuturnya.
Lebih lanjut, beberapa temuan kasus gejala gangguan kejiwaan bakal ditangani langsung oleh TPKJM dan tenaga profesional di bidangnya yang sudah mendapatkan pelatihan khusus.
Yaitu SDM khusus yang mampu memetakan penyebab munculnya gejala, serta melakukan pendekatan dan upaya intervensi dengan penyesuaian faktor penyebabnya.
"Misalnya masalah ekonomi, diupayakan bisa difasilitasi dengan penyediaan pekerjaan."
"Setiap upaya intervensi penanganan harus menyesuaikan dengan kondisi penyebabnya," tegas Nuryanto. (*)
SE Larangan Jebakan Tikus Listrik di Kudus Resmi Diterbitkan |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penjualan Miras Berkedok Angkringan di Kudus |
![]() |
---|
Kudus Hemat Rp 2 Miliar, 40 Penyuluh Pertanian Dialihkan ke Kementan untuk Dukung Program Prabowo |
![]() |
---|
Dilema Larangan Setrum Tikus di Kudus, Petani Minta Solusi Karena Sawahnya Diserbu Hama Tikus |
![]() |
---|
"Kami Kejar" Nasib Pelaku Pembunuhan David dan Dimas di Kudus, Kapolres Beri Pesan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.