Berita Jateng
Aturan Baru Musyawarah Tertutup di Penyelesaian Sengketa Pilkada, Ini Penjelasan Bawaslu Jateng
Ada aturan baru terkait mekanisme penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah melalui musyawarah.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
Karena, banyak tahapan dan prosedur yang tidak terlayani dengan baik sehingga menimbulkan pelanggaran dan sengketa.
Heru menambahkan potensi sengketa yang terjadi di Jawa Tengah terjadi pada tahapan pemenuhan persyaratan dukungan paslon, penetapan paslon, dan kampanye.
Potensi sengketa dimungkinkan akan terjadi antara peserta dengan lembaga pada ketiga tahapan tersebut.(mam)
• Jalur Pendakian Gunung Lawu Via Candi Cetho Sudah Buka, Untuk Cemoro Kandang Belum
• Sektor Wisata Dilonggarkan, Grand Maerakaca Semarang Ajukan Rekomendasi ke Disbudpar Besok
• Ekonom Jateng Sarankan Startup Maksimalkan Layanan Inti Bukan Pengembangan Model Bisnis
• Penerimaan Siswa Berkebutuhan Khusus SMPN 13 Semarang Tunggu Instruksi Dinas
Rekomendasi untuk Anda