Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sumbangan Fiktif Akidi Tio

Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri Diperiksa Mabes Polri, Buntut Sumbangan Fiktif Akidi Tio

Buntut dari sumbangan fiktif Rp 2 triliun Akidi Tio, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri diperiksa Mabes Polri.

Editor: rival al manaf
DOK. HUMAS POLDA SUMSEL
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, Almarhum Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SUMSEL - Buntut dari sumbangan fiktif Rp 2 triliun Akidi Tio, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri diperiksa Mabes Polri.

Kini Polri telah menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi internal kepada pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Demak tersebut.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca juga: Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kapolda Sumsel Soal Bantuan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio

Baca juga: Inilah Rudi Sutadi Suami Heriyanti Anak Akidi Tio, Usahanya Bangkrut, Kini Jadi Driver Online

Baca juga: WAWANCARA Dian Ediana Bae: Kita Instingnya Praduga Bersalah Soal Sumbangan Rp 2 T Keluarga Akidi Tio

Baca juga: PPATK Akan Serahkan Hasil Analisis Kasus Bantuan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio ke Kapolri

Hal ini terkait dengan dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio.

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana."

"Dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," kata Argo dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).

Tim yang diturunkan adalah dari Inspektorat Pengawasan Umum, Pengamanan Internal dan Divisi Profesi dan Pengamanan Khusus.

Argo pun meminta masyarakat untuk menunggu pemeriksaan internal selesai.

Sementara itu, sejumlah orang yang terkait dengan kasus ini sudah diminta keterangan oleh penyidik Polda Sumsel.

Di antaranya, anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, dan dokter keluarga Akidi Tio, Hadi Darmawan.

"Nanti ada juga ahli kami minta keterangan di sana. Ini untuk prosesnya oleh penyidik," ujarnya.

Diberitakan, Heriyanti menjanjikan sumbangan senilai Rp 2 triliun untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan.

Sumbangan itu diberikan secara simbolis di Mapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021.

Baca juga: Polda Sumsel Persilakan Warga yang Merasa Dirugikan Heriyanti Anak Akidi Tio untuk Melapor

Baca juga: Update Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Polisi Sebut Saldo Rekening Bilyet Tidak Cukup

Baca juga: Polda Sumsel Akan Kerahkan Dokter Periksa Kesehatan Heriyanti Anak Akidi Tio yang Sesak Nafas

Baca juga: Heboh Donasi Akidi Tio, Bilyet Giro Diduga Palsu

Acara penyerahan itu dihadiri Kapolda Sumsel dan Gubernur Herman Deru.

Sumbangan dijanjikan lewat bilyet giro.

Namun, belakangan diketahui uang Rp 2 triliun itu tidak ada di rekening Heriyanti.

Berdasarkan penelusuran penyidik, saldo Heriyanti di bank tidak mencukupi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mabes Polri Bentuk Tim Periksa Kapolda Sumsel soal Sumbangan Akidi Tio"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved