Berita Pekalongan
RKPD Kota Pekalongan Tahun 2023 Mulai Disusun, Ini Fokusnya
"Mudah-mudahan, usulan tahun ini bisa mengakomodasi skala prioritas atau yang bersifat penanganan-penanganan," kata Wali Kota Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan menggelar Forum Perangkat Daerah Tahap 1 di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Kamis (10/2/2022).
Forum ini dilaksanakan untuk menyusun rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2023.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, pada forum ini dibahas mengenai usulan-usulan tentang kegiatan, administrasi, dan sebagainya dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca juga: Walikota Pekalongan Aaf: Stop Omicron, Yuk Terapkan Prokes
Baca juga: Warg Pekalongan Tak Perlu Repot Lagi, Bikin dan Terbitkan Paspor Kini Cukup Gunakan M-Paspor
Baca juga: Ketua Persit Cabang Kodim 0710 Pekalongan Berikan Bantuan untuk Lansia
Baca juga: Aku Badut Indonesia Datangi Anak-anak Korban Banjir Pekalongan
"Kota Pekalongan sudah enam kali berturut-turut mendapat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)."
"Targetnya tahun ini wajib dipertahankan," kata Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid kepada Tribunjateng.com, Kamis (10/2/2022).
Menurut Aaf panggilan akrabnya, agar WTP dapat dipertahankan, administrasi masing-masing OPD haruslah baik.
Apalagi, kaitannya dengan program yang menggunakan APBN dan APBD.
"Program yang menggunakan anggaran dari APBN yakni permasalahan di Kota Pekalongan seperti banjir dan rob, sampah, pasar, pelabuhan onshore, dan perikanan."
"Dinas terkait haruslah berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat secara intens untuk mendorong agar terlaksana," terang Aaf.
Dikatakan Aaf, kalau komunikasi intens artinya Kota Pekalongan selalu mengingatkan Pemerintah Pusat, jadi akan selalu diingat dan terlaksana.
Kemudian kaitannya dengan anggaran APBD, usulan yang diajukan saat musrenbang banyak.
"Mudah-mudahan, usulan tahun ini bisa mengakomodasi skala prioritas atau yang bersifat penanganan-penanganan."
"Misalnya kelancaran ekonomi dan akses-akses," imbuhnya. (*)
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jepara Meroket, Total Saat Ini Ada 159 Pasien Terkonfirmasi Positif
Baca juga: Giliran Cabai dan Bawang Merah, Harganya Merangkak Naik, Ini Kata Pedagang Pasar Karangayu Semarang
Baca juga: Empat Pekerja Gugat PT Teguh Raksa Jaya Tegal, Tiga Bulan Upah Tidak Diberikan dan Terdampak PHK
Baca juga: Herni Sulasti Terpilih Jadi Ketua Korpri Purbalingga Periode 2022-2027, Ini Permintaan Bupati Tiwi