Berita Jepara
Target 1.025 RTHL Rampung Tahun Depan, Pj Bupati Jepara Datangkan Tim Undip Semarang
Disperkim Kabupaten Jepara diminta untuk berkoordinasi dengan Camat dan petinggi (Kades) secara langsung, sehingga tepat sasaran dalam kaitan RTLH.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemkab Jepara telah merenovasi 1.038 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pada tahun depan, Pemkab menargetkan bisa merampungkan renovasi sebanyak 1.025 RTHL.
"Cek betul masyarakat yang memerlukan RTLH."
"Kalau kurang persyaratannya, akan dikejar," kata Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, dalam FGD Pembangunan dan Pembiayaan Rumah Murah di Ruang Rapat Sosrokartono Kabupaten Jepara, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Tinjau Kawasan Kumuh di Kecamatan Kedung, Pj Bupati Jepara Perintahkan Penataan Bantaran Kali Kedung
Baca juga: Derbi Muria, Persijap Jepara Akan Jajal Kekuatan Persipa Pati di Stadion Gelora Bumi Kartini
Baca juga: Kriminalitas dan Pengungkapan Kasus Tinggi, Rutan Jepara Over Kapasitas Hingga 300 Persen
Baca juga: Tolak Oustsourcing, Pegawai Honorer di Jepara Temui Pj Bupati Tuntut Kejalasan Nasib
FGD itu juga dihadiri Kepala Disperkim Hartaya, Kepala Diskominfo Arif Darmawan, Perwakilan Undip Semarang, hingga perbankan.
Edy menyampaikan, sampai saat ini masih banyak mendapatkan laporan terkait masyarakat yang memiliki rumah tidak layak.
Dia meminta Disperkim Kabupaten Jepara untuk berkoordinasi dengan Camat dan petinggi (Kades) secara langsung, sehingga tepat sasaran.
"Kami berharap Jepara menjadi yang lebih baik dan makmur," imbuhnya.
Edy menekankan, rumah yang akan dibangun juga diperhatikan teknisnya.
Mulai dari sirkulasi udara, resapan air, maupun lainnya.
Untuk itu, dia meminta bantuan Undip Semarang dapat memberikan konsultasi dan kajian riset terkait teknis pembangunan dan aturan yang berlaku.
Sehingga rumah yang dibangun tepat guna dan berkualitas.
"Kami mau Jepara lebih agresif dalam pembenahan RTLH," ujarnya. (*)
Baca juga: Aksi Emak-emak Curi Uang di Rumah Warga Gunungpati Semarang, Alasan Buat Bayar Sekolah Anak
Baca juga: Kapan Cairnya Insentif Guru dan Karyawan Non PNS di Karanganyar? Ini Kata Disdikbud
Baca juga: Update Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Polisi: Identitas Pelaku Sudah Kami Ketahui
Baca juga: Tersangka Muhtarom Ditangkap di Jakarta, Kasus Penipuan Jual Beli Ruko Gemuh Square Kendal