Berita Internasional
Arab Saudi Jebloskan 2 Admin Wikipedia ke Penjara, Salah Satunya Divonis 32 Tahun
Pengadilan Arab Saudi menjebloskan dua admin Wikipedia ke penjara. Satu di antaranya bahkan dijatuhi vonis penjara selama 32 tahun.
TRIBUNJATENG.COM, RIYADH - Pengadilan Arab Saudi menjebloskan dua admin Wikipedia ke penjara.
Satu di antaranya bahkan dijatuhi vonis penjara selama 32 tahun.
Hal itu diunkapkan sejumlah kelompok hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: KJRI Penang Dampingi WNI yang Disidang karena Bercanda Bawa Bom di Bandara Malaysia
Para aktivis dari Democracy for the Arab World Now (DAWN) dan SMEX mengatakan, Arab Saudi diam-diam telah menyusup ke perusahaan induk Wikipedia, Wikimedia, dan memenjarakan dua admin level atas dalam upaya mengontrol konten di situs web.
"Investigasi Wikimedia mengungkapkan bahwa pemerintah Saudi telah menyusup ke jajaran tertinggi dalam tim Wikipedia di wilayah tersebut," kata DAWN dan SMEX dalam pernyataan bersama, Kamis (5/1/2023), sebagaimana dikutip dari AFP.
DAWN adalah kelompok HAM yang berkantor pusat di Washington.
DAWN didirikan oleh jurnalis Arab Saudi yang terbunuh Jamal Khashoggi.
Sementara, SMEX berjuang mempromosikan hak digital di dunia Arab.
Pernyataan DAWN dan SMEX muncul setelah Wikimedia pada Desember lalu mengumumkan larangan global untuk 16 pengguna yang terlibat dalam penyuntingan konflik kepentingan pada proyek Wikipedia di wilayah MENA (Timur Tengah dan Afrika Utara).
Dalam penyelidikan yang dimulai pada Januari 2022, Wikimedia mengatakan, mereka dapat mengonfirmasi bahwa sejumlah pengguna yang memiliki hubungan dekat dengan pihak eksternal sedang mengedit platform secara terkoordinasi untuk memajukan tujuan pihak tersebut.
“Wikimedia mengacu pada warga Saudi yang bertindak di bawah pengaruh pemerintah Saudi,” kata DAWN dan SMEX, mengutip sumber mereka.
Penangkapan admin Wikipedia
DWAN dan SMEX menyebut, dua admin Wikipedia berpangkat tinggi telah dipenjara sejak mereka ditangkap pada hari yang sama di bulan September 2020.
DAWN dan SMEX, mengungkap dua orang yang dipenjara sebagai Osama Khalid dan Ziyad al-Sofiani.
Direktur penelitian DAWN untuk Teluk, Abdullah Alaoudh, mengatakan Khalid dipenjara selama 32 tahun dan Sofiani menerima hukuman delapan tahun.
| Wanita Ini Minta Biaya Pelukan dari Mantan Tunangan Setelah Batal Nikah |
|
|---|
| Ledakan Besar Hancurkan Pabrik Bahan Peledak Militer AS, Beberapa Orang Tewas dan 19 Hilang |
|
|---|
| Ditikam hingga Kritis, Wali Kota Baru Terpilih Sebut Putrinya sebagai Pelaku |
|
|---|
| 2 Mayat Ditemukan di Apartemen, Berawal Penghuni Terganggu Rembesan Air Berbau Menyengat dari Plafon |
|
|---|
| Apa Itu Obat Batuk Sirup Coldrif dan Nextro-DS Tewaskan 20 Anak, Ada di Indonesia? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.