Berita Kudus

Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Kades di Kudus: Karena Mahalnya Ongkos Nyalon

Mereka menuntut revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
POTRET pemberangkatan 109 Kepala Desa di Kabupaten Kudus ke Senayan Jakarta, Senin (16/1/2023) malam. Pemberangkatan dilaksanakan di Pendopo Kantor Bupati Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - 109 Kepala Desa di Kabupaten Kudus berangkat ke Senayan Jakarta, Senin (16/1/2023) malam.

Keberangkatan mereka untuk menuntut revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Sebelum mereka berangkat ke Jakarta, para Kepala Desa berkumpul di Pendopo Kantor Bupati Kudus.

Keberangkatan mereka dilepas Asisten I Setda Kabupaten Kudus, Agus Budi Satrio mewakili Bupati Kudus HM Hartopo.

Baca juga: Seratusan Kepala Desa asal Kudus ke Jakarta Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun

"Jaga sopan santun."

"Silakan menyampaikan tuntutan sscara tertib," pesan Agus Budi Satrio kepada para Kades.

Satu di antara Kepala Desa yang turut bertandang ke Jakarta yaitu Kepala Desa Tanjungrejo, Christian Rahadiyanto.

Untuk tuntutan yang digelorakan para Kades yakni revisi UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa.

Harapannya, revisi aturan tersebut masuk dalam Prolegnas prioritas tahun ini.

"Paling pertama revisi UU Desa."

"Dikembalikan lagi semua kewenangan ada di desa."

"Kalau melihat saat ini, kewenangan otonomi daerah sudah hilang dengan adanya Kementerian Desa," kata Christian kepada Tribunjateng.com, Senin (16/1/2023).

Baca juga: 30 Persen Permukiman Jati Kudus Masih Tergenang Banjir, Fiza Pastikan Suplai Logistik Jadi Prioritas

Hal itu juga menyangkut terkait penggunaan Dana Desa.

Harapannya, penggunaan dana kucuran APBN tersebut diserahkan sepenuhnya kepada desa berdasarkan musyawarah desa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved