Berita Kudus
Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Kades di Kudus: Karena Mahalnya Ongkos Nyalon
Mereka menuntut revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - 109 Kepala Desa di Kabupaten Kudus berangkat ke Senayan Jakarta, Senin (16/1/2023) malam.
Keberangkatan mereka untuk menuntut revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Sebelum mereka berangkat ke Jakarta, para Kepala Desa berkumpul di Pendopo Kantor Bupati Kudus.
Keberangkatan mereka dilepas Asisten I Setda Kabupaten Kudus, Agus Budi Satrio mewakili Bupati Kudus HM Hartopo.
Baca juga: Seratusan Kepala Desa asal Kudus ke Jakarta Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun
"Jaga sopan santun."
"Silakan menyampaikan tuntutan sscara tertib," pesan Agus Budi Satrio kepada para Kades.
Satu di antara Kepala Desa yang turut bertandang ke Jakarta yaitu Kepala Desa Tanjungrejo, Christian Rahadiyanto.
Untuk tuntutan yang digelorakan para Kades yakni revisi UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa.
Harapannya, revisi aturan tersebut masuk dalam Prolegnas prioritas tahun ini.
"Paling pertama revisi UU Desa."
"Dikembalikan lagi semua kewenangan ada di desa."
"Kalau melihat saat ini, kewenangan otonomi daerah sudah hilang dengan adanya Kementerian Desa," kata Christian kepada Tribunjateng.com, Senin (16/1/2023).
Baca juga: 30 Persen Permukiman Jati Kudus Masih Tergenang Banjir, Fiza Pastikan Suplai Logistik Jadi Prioritas
Hal itu juga menyangkut terkait penggunaan Dana Desa.
Harapannya, penggunaan dana kucuran APBN tersebut diserahkan sepenuhnya kepada desa berdasarkan musyawarah desa.
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemkab Kudus
Kudus
UU Desa
Kepala desa
Agus Budi Satrio
UU Nomor 16 Tahun 2014
Kepala Desa Tanjungrejo
Christian Rahadiyanto
Kondisi Alun-alun Kudus Pasca Pasar Malam Dandangan, 80 Persen Rumput Rusak dan Berbau Anyir |
![]() |
---|
Perbaikan Taman Alun-alun Simpang 7 Kudus Diminta Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Malam Ramadan Tim Gabungan Grebeg Tempat Karaoke di Kecamatan Jati Kudus |
![]() |
---|
Polres Kudus Bentuk Tim URCM, Siap Buru Tindak Kejahatan Jalanan |
![]() |
---|
Penghayat Masyarakat Bisa Jadi Panutan Persatuan Kesatuan |
![]() |
---|