Berita Kudus
Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Kades di Kudus: Karena Mahalnya Ongkos Nyalon
Mereka menuntut revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - 109 Kepala Desa di Kabupaten Kudus berangkat ke Senayan Jakarta, Senin (16/1/2023) malam.
Keberangkatan mereka untuk menuntut revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Sebelum mereka berangkat ke Jakarta, para Kepala Desa berkumpul di Pendopo Kantor Bupati Kudus.
Keberangkatan mereka dilepas Asisten I Setda Kabupaten Kudus, Agus Budi Satrio mewakili Bupati Kudus HM Hartopo.
Baca juga: Seratusan Kepala Desa asal Kudus ke Jakarta Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun
"Jaga sopan santun."
"Silakan menyampaikan tuntutan sscara tertib," pesan Agus Budi Satrio kepada para Kades.
Satu di antara Kepala Desa yang turut bertandang ke Jakarta yaitu Kepala Desa Tanjungrejo, Christian Rahadiyanto.
Untuk tuntutan yang digelorakan para Kades yakni revisi UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa.
Harapannya, revisi aturan tersebut masuk dalam Prolegnas prioritas tahun ini.
"Paling pertama revisi UU Desa."
"Dikembalikan lagi semua kewenangan ada di desa."
"Kalau melihat saat ini, kewenangan otonomi daerah sudah hilang dengan adanya Kementerian Desa," kata Christian kepada Tribunjateng.com, Senin (16/1/2023).
Baca juga: 30 Persen Permukiman Jati Kudus Masih Tergenang Banjir, Fiza Pastikan Suplai Logistik Jadi Prioritas
Hal itu juga menyangkut terkait penggunaan Dana Desa.
Harapannya, penggunaan dana kucuran APBN tersebut diserahkan sepenuhnya kepada desa berdasarkan musyawarah desa.
"Kami berjuang bersama seluruh Kepala Desa se- Indonesia terkait kewenangan asal usul desa bisa dikembalikan lagi."
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemkab Kudus
Kudus
UU Desa
Kepala desa
Agus Budi Satrio
UU Nomor 16 Tahun 2014
Kepala Desa Tanjungrejo
Christian Rahadiyanto
Berbekal Bambu dan Makam, Desa Karangampel Kudus Siap Jadi Destinasi Wisata Edukasi dan Religi |
![]() |
---|
Bupati Kudus Imbau ASN Tidak Pakai Atribut Kepegawaian dan Kendaraan Pelat Merah |
![]() |
---|
Ormas di Kudus Deklarasi Damai, Ajak Warga Tidak Mudah Terprovokasi |
![]() |
---|
Laima Kitchen, Donat Manis nan Gurih yang Bisa Ditemui Saat Car Free Day di Kudus |
![]() |
---|
Kisah Syahla, Datang dari Solo Targetkan Juara Tembak AA-IPSC Level 1 Nasional di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.