Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kapasitas TPA Tanjungrejo Kudus Menipis, Sehari Capai 120 Ton Sampah, PKPLH Usul Perluasan 4 Hektare

Tingginya produksi sampah oleh masyarakat Kota Kretek membuat daya tampung TPA Tanjungrejo yang terletak di Kecamatan Jekulo semakin menipis.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Aktivitas penataan TPA Tanjungrejo yang terletak di Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus dengan menggunakan alat berat, Selasa (24/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Persoalan sampah masih menjadi perhatian khusus Pemkab Kudus.

Tingginya produksi sampah oleh masyarakat Kota Kretek membuat daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo yang terletak di Kecamatan Jekulo semakin menipis.

Saat ini, Dinas PKPLH Kabupaten Kudus mencatat, jumlah sampah yang dibuang ke TPA mencapai 120 ton per hari.

Padahal, jumlah ini diperkirakan baru 60 persen dari total produksi sampah di Kota Kretek. 

Baca juga: 396 Anggota PPS di Kudus Dilantik, Beberapa di Antaranya Tumbang Tak Kuat Panas

Kabid Pengelolaan Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, Heri Muryanto menyampaikan, saat ini kondisi TPA Tanjungrejo sudah penuh.

Pihaknya hanya bisa melakukan penataan sampah di dalam TPA, agar sisa lahan yang ada masih bisa digunakan untuk menampung sampah.

Dia menyebut, daya tampung TPA Tanjungrejo tidak cukup untuk menampung sampah dalam beberapa tahun ke depan.

Karena itu, pihaknya mengusulkan program perluasan TPA kepada Bappeda dan BPPKAD Kabupaten Kudus, supaya mendapatkan anggaran dari APBD. 

"Usulan perluasan TPA ini sudah diajukan sejak 2021."

"Namun realisasinya belum tahu, pada 2023 ini tidak ada anggaran untuk itu," terangnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Disdikpora Kudus Tuntaskan Perbaikan 110 Sekolah Tahun 2022

Heri menyebut, jika usulan perluasan TPA disetujui, setidaknya membutuhkan 4 hektare lahan tambahan.

Melengkapi 6,4 hektare lahan TOA yang saat ini sudah digunakan.

Namun demikian, dia menyebut, semua itu tergantung pada anggaran yang diberikan.

Termasuk anggaran untuk menjalankan program penekanan produksi sampah

"Luasan TPA 6,4 hektare yang ada, kondisinya sudah penuh."

"Yang bisa dilakukan adalah penataan sampah, supaya masih bisa menampung sampah-sampah," ujarnya. 

Heri menegaskan, Pemkab Kudus manarget penurunan angka produksi sampah hingga 30 persen sampai 2025 mendatang.

Baca juga: Hartopo Pastikan Rehabilitasi Sekolah Jadi Program Prioritas, Pemkab Kudus Siapkan Rp 14,7 Miliar

Sementara sampah yang ditangani Dinas PKPLH diproyeksikan meningkat dari 60 menjadi 70 persen dari total produksi sampah di Kabupaten Kudus

"Yang digencarkan adalah bagaimana menekan produksi sampah dan pemilahan sampah dari sumbernya."

"Jadi hanya sampah yang tidak bisa didaur ulang yang dibuang ke TPA."

"Yang organik diubah jadi kompos, sampah plastik dijual, sisanya yang dibuang ke TPA," tuturnya.

Dianggarkan Rp 6,8 Miliar

Program penanganan sampah di Kabupaten Kudus pada Tahun Anggaran 2023 dialokasikan Rp 6,8 miliar.

Anggaran ini baru mencakup dana pembayaran tenaga kontrak kebersihan dan rehabilitasi empat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Getaspejaten, Wergu Wetan, Purwosari, dan Kajeksan.

Baca juga: Sawah Kebanjiran di Kabupaten Kudus Jadi Pil Pahit Petani 

Sementara TPS lainnya juga mendapatkan alokasi anggaran pemeliharaan, meski dalam jumlah yang kecil. 

"Ada 11 TPS yang ditangani PKPLH."

"Rencananya, perbaikan TPS mulai awal Maret 2023," jelas Heri. 

Bupati Kudus, HM Hartopo mengatakan, produksi sampah bisa ditekan dengan upaya bersama melakukan pemilahan dari sumbernya.

Masyarakat juga harus sadar diri untuk mengurangi sampah dari tingkat keluarga.

Supaya sampah yang di bawa ke TPA bisa terus berkurang. 

"Penanganan sampah ini harus dilakukan bersama, tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah."

"Semua lapisan masyarakat ikut membantu, dengan cara mengurangi produksi sampah, dan memilahnya," terangnya. (*)

Baca juga: Kecewa Istrinya Sering Selingkuh, Ayah Tiri di Bandung Balas Dengan Perkosa Dua Anak Bersamaan

Baca juga: Dedy Purwodadi Nekat Nyopet di Kapal untuk Biaya Rumah Sakit Istri

Baca juga: Inilah Sosok Calon Korban ke10 Pembunuh Berantai Wowon Erawan, Sudah Sempat Minum Racun Tapi Selamat

Baca juga: Luna Maya Pacari Bule Selama 3 Tahun Setelah Putus dari Reino Barack

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved