Kriminal Hari Ini
Duduk Perkara Polisi Tangkap Penambang di Desa Karanggintung Cilacap, MR Ditetapkan Jadi Tersangka
Penindakan terhadap pengelola tambang ilegal di area pembangunan huntara Desa Karanggintung Cilacap dilakukan pada Jumat (6/1/2023).
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/PINGKY SETIYO ANGGRAENI
Inilah lokasi penambangan ilegal di area pembangunan huntara di Desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Senin (6/2/2023).
"Sudah jelas dan tegas bahwa Polri dari Mabes hingga jajaran Polsek sudah berkomitmen mengawal dan mendukung program pembangunan," tandasnya. (*)
Baca juga: Sehari Capai 30 Kunjungan, Yuks Nongkrong Pintar di Pocadi Nursery Pekalongan, Buka Setiap Hari
Baca juga: Juliyatmono Minta Kontraktor Bertanggung Jawab, Perbaiki Jalan Menuju Bendungan Gondang Karanganyar
Baca juga: Pemkab Blora Sedang Susun Perda BTA, Apa Maksud dan Tujuannya?
Baca juga: 31 Anggota Propam Polres Tegal Kota Dites Urine, Apakah Hasilnya?
Halaman 3 dari 3
Tags
tribunjateng.com
kriminal hari ini
kriminal
Polresta Cilacap
Penambangan Ilegal
Cilacap
Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto
UU Nomor 3 Tahun 2020
Dinas ESDM Jateng
Polda Jateng
Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
bpbd kabupaten cilacap
Berita Terkait:#Kriminal Hari Ini
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.