Polisi Tembak Polisi
Jawaban Kapolri Soal Kemungkinan Bharada E Bisa Kembali Bertugas Sebagai Polisi
Kapolri berbicara tentang kemungkinan Baharada E atau Richard Eliezer kembali bertugas sebagai polisi.
"Majelis tidak akan menutup mata dan merasa mendapat tekanan atas permohonan Americus Curiae terhadap perkara terdakwa Richard Eliezer," dikutip dari Kompas TV.
"Sebaliknya memandang sebagai bentuk kecintaan kepada bangsa dan negera khsusunya dalam penegakan hukum," kata Majelis Hakim.
Vonis ringan Richard Eliezer alias Bharada E atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat menuai dukungan dari berbagai kalangan.
Kegembiraan vonis tersebut juga tak lepas dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Sebagaimana diketahui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman atau vonis kepada Eliezer dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara.
Mahfud MD mengaku sangat gembira atas vonis yang diterima mantan ajudan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo itu.
Bahkan kegembiraan Menkopolhukam itu ditunjukkan dengan tepuk tangan saat hakim membacakan vonis Bharada E itu.
"Alhamdulillah saya tidak tahu mengapa hati saya bergembira dan bersyukur setelah membaca vonis hakim atas Eliezer ini," kata Mahfud dalam keterangan di akun YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (15/2/2023).
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun memuji hakim yang bersikap objektif selama persidangan.
"Seluruh fakta persidangan dan dibacakan semua yang mendukung Eliezer, yang memojokkan Eliezer, semua dibaca, suara-suara masyarakat didengarkan, rongrongan yang mungkin ada untuk membuat putusan tertentu, tidak berpengaruh kepada hakim," kata dia.
"Sehingga dia saya lihat putusannya menjadi sangat logis, tentu menurut saya berkemanusiaan ngerti denyut-denyut kehidupan masyarakat kemudian progresif juga," kata Mahfud.
Mahfud juga menilai hakim sidang Eliezer sama sekali tidak terpengaruh berbagai tekanan.
"Saya melihat para hakim ini adalah hakim-hakim yang bagus di antara banyak hakim yang memang juga banyak bagus, kalau tidak menangani kasus-kasus yang biasanya penuh dengan tekanan biasanya menjadi tidak bagus," kata dia.
"Tapi kalau ini tidak terpengaruh oleh public opinion tetapi dia memperhatikan public common sense hakim ini," pungkas dia.
Jawaban Kapolri
Fakta Baru Kasus AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kapolres Ternyata Juga Jadi Korban |
![]() |
---|
Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Kemenkumham: Keluar Penjara Sejak 4 Agustus 2023 Lalu |
![]() |
---|
Inilah Sosok 5 Hakim MA Dibalik Keringanan Hukuman Ferdy Sambo CS, 2 Beda Pendapat |
![]() |
---|
Respons Keluarga Brigadir J Setelah MA Menyunat Hukuman Mati Ferdy Sambo: Dulu Adil Sekarang Kecewa |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo menjadi Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.