Berita Kudus
Tes Harus Diulang! Carut Marut Seleksi Perangkat Desa di Kudus, Kahar Merasa Dibohongi Unpad
Kahar merasa, pihaknya selaku panpel yang ikut menandatangani perjanjian kerja sama di tingkat desa merasa dibohongi oleh Unpad.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Panitia pelaksana (panpel) seleksi pengisian perangkat desa (perades) di Kabupaten Kudus menuntut pihak Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung mengadakan tes ulang.
Hal itu terungkap ketika beberapa perwakilan panpel mengadakan musyawarah mufakat dengan pihak Unpad atas carut marut pelaksanaan seleksi perangkat desa.
Musyawarah tersebut difasilitasi DPRD Kabupaten Kudus, Kamis (23/2/2023) di Ruang VIP Kantor DPRD setempat.
Dalam musyawarah yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan beserta jajaran pimpinan DPRD itu akhirnya memutuskan tigal hal.
Baca juga: 473 Peserta Silat Tuntaskan Pertandingan Popda Kudus 2023
Pertama, proses seleksi pengisian perangkat desa yang difasilitasi Unpad di 68 desa pada 14 Februari 2023 berjalan ruwet.
Hal itu disimpulkan dari keterangan yang disampaikan para panpel, baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, hingga setelah seleksi.
Kedua, terdapat beberapa permasalahan yang dikeluhkan peserta, dimana Unpad Bandung telah melanggar perjanjian kerja sama atau wanprestasi.
Seperti contoh tidak bisa menampilkan nilai tes CAT secara realtime.
Ketiga, panitia pelaksana seleksi perangkat desa menuntut Unpad Bandung agar melakukan tes ulang.
Tuntutan para panpel ini sejalan keinginan para peserta seleksi yang merasa dirugikan atas prosedur CAT dari Unpad.
Baca juga: LBH Ansor Kudus Sebut Balasan Surat Klarifikasi Seleksi Perades Unpad Bertele-tele
Ketua Panpel Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kahar mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan dan memberi masukan kepada pihak Unpad atas tidak munculnya nilai peserta secara langsung ketika mengikuti tryout.
Dengan harapan, pihak Unpad Bandung bisa memperbaiki sistem CAT agar hal serupa tidak terulang saat pelaksanaan ujian berlangsung.
Namun, masukan tersebut diabaikan, sehingga hal yang dikhawatirkan terjadi saat tes berlangsung.
"Tryout dilakukan pada 13 Februari 2023."
"Sudah kami berikan masukan melalui WhatsApp Group panitia bersama Unpad."
"Namun tidak ada tanggapan," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (23/2/2023).
Kahar merasa, pihaknya selaku panpel yang ikut menandatangani perjanjian kerja sama di tingkat desa merasa dibohongi oleh Unpad.
Baca juga: Jelang Pasar Rakyat Dandangan Kudus, Dinas Perdagangan Sudah Mengukur Gerai
Karena pihak Unpad Bandung tidak melaksanakan isi dari perjanjian yang telah disepakati.
"Tidak tahu ini apakah unsur kesengajaan atau kelalaian."
"Ketika peserta ujian Desa Lau menyampaikan sanggahannya ke Unpad, hal yang dikhawatirkan terjadi."
"Kami sangat berharap, tes untuk diulang karena alasannya Unpad melanggar perjanjian kerja sama, dikasih masukan tidak ada respon," ujarnya.
Kahar menilai, proses pelaksanaan seleksi perangkat desa di Kudus tahun ini cacat hukum, sehingga hasilnya pun dianggap tidak sah.
Karena itu, pihaknya meminta harus dilakukan seleksi ulang sebagai upaya menguraikan masalah yang ada.
Hal senada juga disampaikan perwakilan Panpel Desa Tenggeles Mejobo, Ali Imron.
Baca juga: 7 Titik Longsor Terjadi di Desa Menawan Kudus, 4 Rumah Rusak Tertimpa Material
Ali Imron mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi langsung dengan pihak Unpad untuk meminimalisir problematika di lapangan.
Namun, pada kenyataannya ditemukan ada peserta yang mengalami perubahan nilai.
Dia menyebut, penandatangan perjanjian kerja sama pun dilakukan dengan penuh keterpaksaan, kegalauan, dan kekecewaan.
Lantaran berita acara sudah ditunggu-tunggu peserta seleksi waktu itu.
Pihaknya juga sudah komitmen dengan Kepala Desa setempat agar tidak bermain hal-hal yang merugikan orang lain terkait seleksi perangkat desa ini.
"Saya mewakili Desa Tenggeles, menyatakan ingin agar kondusivitas ini terjadi, mohon untuk diadakan ujian ulang," ujarnya melalui Tribunjateng.com, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Tanggul Sungai Dawe Jebol! Luapan Air Genangi Permukiman Warga Desa Golantepus Kudus
Perwakilan dari Pusat Studi Administrasi dan Kebijakan Publik Unpad Bandung, Ramadhan Pancasilawan menghargai apa yang disepakati dalam musyawarah.
Pihaknya bakal menyampaikan hasil musyawarah ini kepada pihak manajemen Unpad.
Ramadhan berharap, ada jawaban segera dari Unpad Bandung kepada masyarakat Kudus agar permasalahan yang ada tidak berlarut-larut.
"Dari 68 desa yang terfasilitasi dari pihak kami (Unpad), semuanya ada yang melakukan sanggahan."
"Ada yang sudah kami balas sanggahannya, ada yang proses pengiriman."
"Ini langsung kami sampaikan ke manajemen Unpad agar segera ditindaklanjuti," terangnya. (*)
Baca juga: Pengunjung Geger, Ada Potongan Kaki Manusia di Sungai Grojogan Sewu Karanganyar, Kondisi Masih Utuh
Baca juga: Medina Zein Dituntut 2,5 Tahun Penjara Atas Kasus Penipuan Jual Tas Hermes Palsu
Baca juga: Stadion Maguwoharjo Sleman Dipilih PSIS Semarang Menjadi Lokasi Duel Melawan Persita Tangerang
Baca juga: Permintaan Maaf Rafael Alun Ayah Mario Dandy: Saya Siap Diperiksa Soal Harta Kekayaan
tribunjateng.com
tribun jateng
Running News
seleksi perangkat desa
perangkat desa
Unpad
Kudus
DPRD Kabupaten Kudus
Masan
Ramadhan Pancasilawan
Kudus Borong Penghargaan Lomba TMMD ke-125 Nasional, Ada Dandim, Wabup, dan Wartawan Tribun Jateng |
![]() |
---|
Dinkes Kudus Temukan 1.250 Kasus Gejala Gangguan Kejiwaan via Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
SE Larangan Jebakan Tikus Listrik di Kudus Resmi Diterbitkan |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penjualan Miras Berkedok Angkringan di Kudus |
![]() |
---|
Kudus Hemat Rp 2 Miliar, 40 Penyuluh Pertanian Dialihkan ke Kementan untuk Dukung Program Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.