Berita Kudus
Bea Cukai Kudus Ungkap Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal Melalui Marketplace
Marketplace menjadi sarana yang diwaspadai Bea Cukai Kudus dalam pencegahan peredaran rokok ilegal.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
Perkiraan nilai barang rokok ilegal sebesar Rp1.710.314.000 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp1.172.205.606
Seluruh paket yang kedapatan sebagai Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok jenis SKM Ilegal tersebut dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih
lanjut.
“Bea Cukai Kudus selaku penegak hukum di bidang cukai sudah mengetahui berbagai jenis modus penyelundupan rokok illegal yang merugikan negara mulai dari cyber
technology, diangkut menggunakan mobil/truk, jasa ekspedisi, maupun disembunyikan di dalam bangunan," terangnya.
Baca juga: Hartopo Ajak Warga Kudus Terus Gempur Rokok Ilegal
Pihaknya juga memperingatkan, pada pelaku bahwa akan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dia berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak membeli rokok illegal karena hal tersebut sangat merugikan negara dan akan berdampak kepada masyarakat juga.
"Selanjutnya kami akan mendalami kasus ini tidak menutup kemungkinan kami akan melacak pengirim dan penerima," tutupnya. (Rad)
Kudus Borong Penghargaan Lomba TMMD ke-125 Nasional, Ada Dandim, Wabup, dan Wartawan Tribun Jateng |
![]() |
---|
Dinkes Kudus Temukan 1.250 Kasus Gejala Gangguan Kejiwaan via Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
SE Larangan Jebakan Tikus Listrik di Kudus Resmi Diterbitkan |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penjualan Miras Berkedok Angkringan di Kudus |
![]() |
---|
Kudus Hemat Rp 2 Miliar, 40 Penyuluh Pertanian Dialihkan ke Kementan untuk Dukung Program Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.