Berita Kudus
Bea Cukai Kudus Ungkap Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal Melalui Marketplace
Marketplace menjadi sarana yang diwaspadai Bea Cukai Kudus dalam pencegahan peredaran rokok ilegal.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
Perkiraan nilai barang rokok ilegal sebesar Rp1.710.314.000 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp1.172.205.606
Seluruh paket yang kedapatan sebagai Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok jenis SKM Ilegal tersebut dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih
lanjut.
“Bea Cukai Kudus selaku penegak hukum di bidang cukai sudah mengetahui berbagai jenis modus penyelundupan rokok illegal yang merugikan negara mulai dari cyber
technology, diangkut menggunakan mobil/truk, jasa ekspedisi, maupun disembunyikan di dalam bangunan," terangnya.
Baca juga: Hartopo Ajak Warga Kudus Terus Gempur Rokok Ilegal
Pihaknya juga memperingatkan, pada pelaku bahwa akan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dia berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak membeli rokok illegal karena hal tersebut sangat merugikan negara dan akan berdampak kepada masyarakat juga.
"Selanjutnya kami akan mendalami kasus ini tidak menutup kemungkinan kami akan melacak pengirim dan penerima," tutupnya. (Rad)
| Festival Kopi Muria Angkat Cita Rasa Lereng Muria, Kudus Mantapkan Diri sebagai Sentra Kopi Jateng |
|
|---|
| Festival Keluarga Sehat Kembali Digelar di Alun-alun Kudus Tengah November, Tema Perangi Stunting |
|
|---|
| Update Proyek Drainase di Kudus: 25 dari 36 Paket Sudah Selesai |
|
|---|
| Sosok Rizhal Febrianto, Pemuda Kudus Yang Ngaku Korban Begal Ternyata Bohong! Ini Motif Sebenarnya |
|
|---|
| Dinkes Kudus Mencatat Ada Sebanyak 2.601 Kasus TBC |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Barang-sitaan-rokok-ilegal-dari-gudang-ekspedisi.jpg)