Berita Kudus
Komisi C DPRD Kudus: Kebutuhan Infrastruktur Tak Bisa Tertangani Penuh Tahun Ini
Komisi C DPRD Kabupaten Kudus menilai, kerusakan jalan cukup parah, sehingga tidak bisa ditangani hanya dengan menggunakan dana perawatan rutin.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo mengatakan, saat ini banyak infrastruktur di Kota Kretek yang sudah waktunya mendapatkan sentuhan anggaran.
Di antaranya adalah jalan rusak, tempat pengelolaan sampah, taman-taman kota, hingga lampu penerangan jalan umum (LPJU).
Rochim menyebut, kondisi jalan di wilayah Kabupaten Kudus saat ini sudah waktunya mendapatkan perhatian khusus.
Pihaknya menilai, kerusakan jalan cukup parah, sehingga tidak bisa ditangani hanya dengan menggunakan dana perawatan rutin.
Melainkan harus dianggarkan tersendiri agar perbaikan infrastruktur bisa maksimal.
Baca juga: Persiapan Mudik, Dishub Kudus Lakukan Ramp Check di PO Shantika
"Kinerja PUPR kami harap bisa ditingkatkan ke depannya."
"Tahun ini memang ada kekurangan anggaran untuk membenahi jalan rusak."
"Tahun anggaran berikutnya harus dipersiapkan lebih matang lagi," terangnya melalui Tribunjateng.com, Senin (10/4/2023).
Di bidang pengelolaan sampah, Rochim menjelaskan, produksi sampah di Kabupaten Kudus saat ini masih cukup tinggi mencapai 140-160 ton per hari.
Dari jumlah tersebut, hanya 20-40 ton yang sudah bisa dikelola dengan menggandeng pihak swasta.
Masih menyisakan lebih dari 100 ton yang terpaksa dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Dia menyebut, kondisi TPA Tanjungrejo pun diprediksi tidak bisa menampung sampah lima tahun ke depan.
Baca juga: Dispertanpangan Kudus Tingkatkan Pengawasan Produk Makanan Hewani Jelang Lebaran
Kondisi ini memerlukan solusi agar sampah-sampah masyarakat Kabupaten Kudus bisa ditekan dan diolah kembali.
Agar tidak sekadar di buang tanpa adanya pengelolaan lebih lanjut.
"Dinas PKPLH masih ada kendala terkait penanganan sampah."
"Ini pekerjaan rumah bersama, karena daya tampung TPA yang ada dimungkinkan hanya cukup untuk lima tahun."
"Harus dicari solusi seperti apa penanganan sampah secepatnya," ujar dia.
Rochim menyebut, Komisi C bakal melakukan sidak dalam waktu dekat untuk melihat langsung kondisi jalan rusak, hingga TPA Tanjungrejo.
Baca juga: Baksos Ramadan Polres Kudus, Bagikan Beras 5 Kilogram di 7 Titik
Bertujuan untuk memetakan anggaran dan program yang pas dalam rangka menangani permasalahan sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Kami akan sidak pada Rabu (12/4/2023), karena harus segera tertangani permasalahan yang ada di lapangan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto menyampaikan, capaian kinerja DPUPR pada tahun anggaran 2022 cukup menjanjikan hingga 94,32 persen.
Terbagi dalam 11 program dan puluhan kegiatan selama 2022 dengan anggaran mencapai Rp 102 miliar.
Sebanyak Rp 70,8 miliar bersumber dari APBD, Rp 9 miliar dari Bantuan Gubernur, Rp 20 miliar dari dana alokasi khusus (DAK), dan Rp 2 miliar dari dana hibah.
Pihaknya berharap, program pembangunan yang sudah direncanakan pada tahun anggaran 2023 ini bisa terlaksana dengan baik.
"Di tahun ini ada sejumlah program pembangunan yang cukup besar, semuanya dalam proses," ujarnya. (*)
Baca juga: Hasil Akhir 0-1 Dewa United Vs Persija Jakarta Liga 1, Tiga Poin Bawa Macan Kemayoran Gusur Persib
Baca juga: Jauhar: Tradisi Bakar Diri Massal agar Tidak Diperkosa dan Dijadikan Budak Demi Kehormatan Wanita
Baca juga: OJK Ungkap Alasan Masih Banyaknya Kasus dan Pengaduan terkait Keuangan
Baca juga: Abdul Wachid Katakan Gerindra Jateng Siap Sukseskan Pencapresan Prabowo, Harap Koalisi Besar Menguat
tribunjateng.com
tribun jateng
Komisi C DPRD Kabupaten Kudus
DPRD Kabupaten Kudus
Dinas PUPR Kabupaten Kudus
Kudus
Rochim Sutopo
TPA Tanjungrejo
jalan rusak
Pemkab Kudus
Arief Budi Siswanto
121 Narapidana Rutan Kudus Dapat Remisi, Ada yang Langsung Bebas |
![]() |
---|
6 Bayi Lahir di RS Sarkies Aisyiyah Kudus 17 Agustus 2025: Biar Mudah Diingat |
![]() |
---|
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Meninggal, Ahli Waris Dapat Rp 42 Juta |
![]() |
---|
Agustusan, Pembuat Piala di Kudus Kebanjiran Pesanan |
![]() |
---|
Periksa Dugaan Pungli di Lingkungan Tenaga Pendidik Kudus, Inspektorat Beri 2 Rekomendasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.