Berita Banyumas

Mahasiswa Ancam Duduki Gedung DPRD Banyumas, Demo Tolak UU Cipta Kerja Diwarnai Aksi Bakar Ban

Massa bergerak melakukan long march dari depan Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) menuju ke Alun-alun Purwokerto.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Aksi bakar ban warnai unjuk rasa mahasiswa tolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Banyumas, Senin (10/4/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Gabungan mahasiswa dari berbagai universitas di Kabupaten Banyumas menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan kantor DPRD dan Bupati, Senin (10/4/2023).

Dalam demonstrasi itu diwarnai dengan aksi membakar ban dan sempat terjadi aksi saling dorong antara aparat kepolisian dan mahasiswa.

Massa bergerak melakukan long march dari depan Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) menuju ke Alun-alun Purwokerto.

Sesampainya di depan gerbang komplek Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, mereka membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan tolakan pengesahan UU Cipta kerja.

Baca juga: Warga Banyumas Ditangkap setelah Belanja Pakai Uang Palsu di Sunmor GOR Satria Purwokerto

Baca juga: Peresmian Masjid At Tahrim Dindik Banyumas, Bupati Achmad Husein: Akan Banyak Kebaikan

"Kami menilai, proses pengesahan UU itu telah mengangkangi hukum dan menjebak rakyat."

"Narasi besar kami adalah cabut UU Cipta Kerja."

"Itu menjadi narasi besar yang akan kami kawal pada aksi demonstrasi," ujar Koordinator Lapangan, Aji Satya saat melakukan orasi.

Massa menuntut Bupati Banyumas, Achmad Husein dan Wakil Bupati, Sadewo serta Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Budi Setiawan memberikan statement terkait pencabutan UU Cipta Kerja ini. 

"Jadi nanti ke depannya kami akan ada kertas tuntutan yang akan ditandatangani oleh mereka," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Senin (10/4/2023).

Dalam aksi itu mahasiswa juga menuntut adanya statement dari perwakilan pemerintah dalam bentuk video.

Cara tersebut menunjukkan pemerintah daerah menyetujui aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Menurut mereka, permasalahan-permasalahan yang ada dalam UU Cipta Kerja adalah masalah substansial mulai dari pasal-pasal tentang upah minimum yang dipangkas, pesangon, cuti, dan izin lingkungan.

"Apabila Pemkab Banyumas tidak merespon unjuk rasa ini, mahasiswa akan mencoba menekan."

"Kami akan coba menekan, duduki Gedung DPRD Kabupaten Banyumas," ungkapnya. (*)

Baca juga: Longsor di Kalisidi Kabupaten Semarang, Jalan Penghubung Gunungpati-Ungaran Tertutup Total

Baca juga: Bupati Blora: Mobil Dinas Baru Dilarang Parkir di Rumah Pak Camat, Guna Operasional Kecamatan

Baca juga: Alasan Kades se- Jepara Pilih NMAX Sebagai Motor Dinas: Kualitasnya Sudah Teruji

Baca juga: Entok Asap Warung Makan Kudusan Jadi Buruan Warga Saat Berbuka, Harga Jaminan Bersahabat

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved