Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OTT KPK di Semarang

SEPI! Kondisi Kantor BTP Semarang Pasca OTT KPK, Gerbang Digembok Rantai, Tak Ada Penjaga

Ini suasana Kantor BTP Kelas I Jawa Tengah Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Jalan Candi Prambanan Barat A1 Kalipancur, Semarang pasca OTT KPK.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Suasana kantor Balai Teknis Perkeretaapian Kelas I Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Jalan Candi Prambanan Barat A1, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang yang sepi pasca OTT KPK, Selasa (11/4/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Suasana Kantor Balai Teknis Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Ditjen Perkeretaapian Kemenhub di Jalan Candi Prambanan Barat A1 Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, sepi pasca OTT KPK, Selasa (11/4/2023).

Terlihat gerbang kantor dalam keadaan tergembok rantai. 

Hanya ada mobil operasional Alphard dan elf sebagai kendaraan penanganan kecelakaan kereta api.

Pantauan Tribunjateng.com, Selasa (11/4/2023) petang, tidak satupun karyawan kantor yang ada di lokasi.

Hanya ada satu karyawan sebagai office boy yang hendak masuk ke kantor.

Karyawan itupun kesulitan masuk ke kantor karena dalam keadaan terkunci.

Tidak ada satu pun satpam yang berada di lokasi.

Baca juga: Ini Kata Kemenhub Merespon Kepala BTP Jateng Putu Sumarjaya Terjaring OTT KPK di Semarang

Sebelumnya, Kemenhub menyatakan belum dapat memberikan penjelasan detail terkait ramainya pemberitaan adanya pejabat di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub yang terjaring OTT KPK pada Selasa (11/4/2023) di Semarang.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati melalui pernyataan resminya mengutarakan apabila hingga Selasa (11/4/2023) malam ini pihaknya belum mendapat informasi resmi dari KPK maupun pihak lainnya.

"Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya."

"Kemenhub sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini," ucap Adita seperti dikutip Tribunjateng.com, Selasa (11/4/2023).

Pihak Kemenhub pun berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut bila ada perkembangan informasi terkait OTT KPK yang menyeret pejabat Ditjen Perkeretaapian di Kota Semarang.

Putu Sumarjaya diduga kena OTT KPK
Putu Sumarjaya diduga kena OTT KPK (Istimewa)

Telah diberitakan sebelumnya di Tribunjateng.com, Kepala Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Tengah, Putu Sumarjaya disebut-sebut sebagai sosok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (11/4/2023) di Semarang.

Selain Putu, beberapa pejabat lain yang berkantor di Jalan Candi Prambanan Barat Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang itu pun turut digelandang pihak KPK.

Beberapa orang itu seperti Ani, Yanto, dan Yuni yang bertugas di bagian keuangan (bendahara) pada balai di bawah naungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub tersebut.

Baca juga: Putu Sumarjaya Disebut Sosok yang Terjaring OTT KPK di Semarang, Dia Kepala BTP Jateng, Benarkah?

Tim KPK juga disebut menangkap pihak lainnya yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta di Jakarta.

Disebutkan yang bersangkutan adalah Muhamad, Dion (dari pihak swasta) dan Fadly (PPKom).

Pada OTT kali ini, KPK telah menangkap beberapa pihak yang disebut-sebut terkait kasus suap proyek TLO Stasiun Tegal.

Salah satu pihak yang ditangkap KPK disebut adalah pejabat di DJKA Jawa Tengah.

Pihak KPK menyebut, pejabat tersebut bertugas di Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya juga menangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta.

Menurut Ali, orang-orang yang saat ini berstatus terperiksa itu diduga melakukan tindak pidana suap terkait proyek jalur kereta api Tegal.

“Saat ini pihak pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya,” kata Ali seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Lakukan OTT di Semarang, Diduga Terkait Proyek Track Layout Stasiun Tegal

Ali mengatakan, status hukum para terperiksa akan ditentukan dalam 1x24 jam ke depan setelah mereka ditangkap.

Saat ini, sejumlah pihak yang diamankan itu sedang dibawa dari Semarang ke Jakarta.

Ali menyebut, dalam OTT itu tim KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan Rupiah dan asing.

Namun, dia belum menyebutkan jumlah barang bukti yang disita tersebut karena masih dihitung dan dikonfirmasi ke para terperiksa.

“Uang yang disita sebagai bukti dalam bentuk Rupiah dan mata uang asing,” ujar Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa pihaknya menggelar OTT di Semarang dan Jakarta.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

“Mohon bersabar setelah terang duduk perkaranya kami infokan lebih lengkap,” ujar Ghufron. (*)

Baca juga: Bupati Wonosobo Terima Kunjungan Pemkab Purbalingga, Bahas Rencana Bandara JBS Jadi Feeder Umroh

Baca juga: Detik-detik Maling Kepergok Pemilik Rumah yang Pulang Shalat Tarawih Lebih Awal di Sragen

Baca juga: Tersangkut Video Viral Penganiayaan Wanita, Wakil Ketua DPRD Dicopot dari Jabatannya

Baca juga: Mengenal Tradisi Weh-wehan di Kabupaten Demak, Bertukar Makanan di Bulan Ramadhan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved