Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Menyoal Tambak Udang Karimunjawa, Dua Kubu Bertemu di DPRD Jepara, Kawal Paripurna Ranperda RTRW

Menurut Bang Jack, pengusaha tambak udang tidak hanya merusak alam Karimunjawa, tetapi juga merusak kehidupan sosial warga.

TRIBUN JATENG/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN
Komisi A DPRD Jepara menerima audiensi dari warga Karimunjawa, Rabu (3/5/2023). Audiensi ini juga dihadiri dinas-dinas terkait. 

Atau tidak ada pembatasan peserta.

Keberatan ini membuat Setwan DPRD berunding dengan anggota dewan.

Baca juga: Tolak Tambak Udang Karimunjawa, Warga Minta DPRD Jepara Segera Sahkan Raperda RTRW

Saat anggota dewan Agus Sutisna menanyakan kepada pemohon audiensi, Kawali, apakah pihak dari petambak udang dipersilakan mengikuti, pemohon menyampaikan tidak bersedia. 

Audiensi pun dilaksanakan dengan peserta terbatas.

Dihadiri pemohon yang didalamnya nelayan, pelaku wisata, warga Karimunjawa terdampak tambak udang.

Serta dinas-dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Balai Taman Nasional Karimunjawa, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP Jepara, dan yang lain.

Awak media dipersilakan masuk hanya 4 orang.

Mereka diterima Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jepara Yuni Sulistyo, Sekretaris Komisi A Moh Siroj, dan anggota Komisi A Agus Sutisna.

Agus Sutisna memandu jalannya audiensi ini.

Pertama, dia menyampaikan kepada maaf kepada semua pihak karena pelaksanaan audiensi molor tiga jam dari jadwal semula.

Hal ini terjadi karena pihaknya juga harus menerima audiensi dari Ikatan Notaris Indonesia.

Kemudian dilanjutkan dengan rapat membahas retribusi.

Baca juga: Tolak Tambak Udang, Sejumlah Warga Karimunjawa Berkemah di DPRD Jepara

“Mohon maaf dan mohon maklum,” kata politisi PPP itu membuka audiensi.

Dalam kesempatan itu, dia mempersilakan kepada warga Karimunjawa untuk menyampaikan aspirasi.

Sekira 4 orang membeberkan dampak-dampak buruk tambak udang yang telah mereka rasakan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved