Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Denmark Bakal Bantu Kudus Bidang Pengelolaan Sampah, Hari Ini Kunjungi Bank Sampah Muria Berseri

Delegasi pengelolaan sampah dari Kota Odense Denmark datang ke Bank Sampah Muria Berseri Kudus bersama perwakilan KLHK dan kedutaan.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Delegasi dari Denmark, Kedutaan Besar Denmark, Kementerian LHK meninjau Bank Sampah Muria Berseri di Kompleks Perumahan Muria Indah Desa Gondang Manis, Kabupaten Kudus, Rabu (10/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Delegasi pengelolaan sampah dari Kota Odense, Denmark mengunjungi Kudus untuk melihat progress pengelolaan sampah yang ada di Kota Kretek, Rabu (10/5/2023).

Kunjungan tersebut merupakan awal rencana kerja sama dan bantuan yang akan diserahkan Denmark untuk Kudus di bidang pengelolaan sampah.

Delegasi dari pengelolaan sampah dari Kota Odense tersebut datang ke Kudus bersama perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kedutaan Besar Denmark untuk Indonesia.

Mereka mengunjungi pusat daur ulang sampah yang dikelola oleh pemerintah kabupaten, Bank Sampah Muria Berseri yang ada di kompleks Perumahan Muria Indah Desa Gondang Manis, dan terakhir mengunjungi pusat pengolahan sampah milik Djarum.

Baca juga: Ketua IDI Kudus: RUU Kesehatan Omnibus Law Pematik Kemunduran Kelayakan Dokter dan Nakes

Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, Abdul Halil mengatakan, kunjungan dari Denmark tersebut bagian dari penjajakan dalam rangka kerja sama pemberian bantuan dari Denmark untuk pengelolaan sampah yang ada di Kudus.

Oleh karenanya mereka perlu melihat langsung sejauh mana keseriusan sejumlah pemangku kepentingan yang ada di Kudus dalam mengelola sampah.

“Karena dinilai baik sehingga dari Denmark tertarik untuk melihat kondisi di lapangan."

"Ada 4 kabupaten di seluruh Indonesia yang dikunjungi, yang di Jawa di Malang dan Kabupaten Kudus."

"Tujuan melihat secara langsung melihat pengelolaan sampah organik dan nonorganik,” kata Halil kepada Tribunjateng.com, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Siswa MA NU AL-Hidayah Kudus Terima Sosialisasi Akademik PMB UIN Walisongo Semarang

Halil mengatakan, ketika bantuan dari Denmark jadi diberikan pihaknya berharap bantuan tersebut berkaitan dengan pembangunan bank sampah induk yang ada di Kabupaten Kudus.

Hal itu sudah pihaknya konsultasikan dengan KLHK.

Kemudian perwakilan dari KLHK, Vir Katrin menilai, pengelolaan sampah di Kudus dinilai bagus yang kemudian pihaknya rekomendasikan delegasi dari Denmark untuk melihatnya secara langsung.

Harapan dari kunjungan tersebut dapat mengidentifikasi pengelolaan sampah di Kudus baik secara teknis maupun non teknis.

Ke depan jika memang tidak ada aral melintang maka akan kucuran bantuan dari Denmark di bawah naungan kerja sama antarkedua negara Indonesia dengan Denmark.

Bantuan tersebut bisa berbentuk fisik maupun non fisik.

Baca juga: Ketua DPRD Kudus, Masan: Gedung NU Center Harus Dimaksimalkan Menunjang Kegiatan Umat

“Bisa juga berbentuk pengembangan sarana dan prasarana bagian dari kerja sama Indonesia dengan Denmark 2023 sampai 2025,” katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (10/5/2023).

Pihaknya melihat Kudus merupakan salah satu daerah yang konkret dan komitmen dalam pengelolaan sampah.

Meski sebenarnya masih butuh kerja keras tapi setidaknya sejauh ini masih konsisten dan perlu partisipasi masyarakat secara menyeluruh.

Konsisten dalam upaya pengelolaan sampah inilah yang diharapkan juga ditiru oleh daerah lain.

Sementara Head Environment and Water Kedutaan Besar Denmark untuk Indonesia, Julie Bulow Appelqvist tertarik dengan pola pengelolaan sampah di Bank Sampah Muria Berseri.

Dia menilai, pengelolaan sampah dikelola oleh sejumlah warga tersebut sudah tertata bagus.

Apalagi dalam pengelolaan tersebut sampah dari warga sekitar yang terkumpul akan dikelola sebelum akhirnya dibuang ke tempat pembuangan akhir dalam bentuk residu. (*)

Baca juga: Husen Pamit Resign Seusai Mutilasi dan Ngecor Korban, Kasus Bos Air Galon Dimutilasi di Semarang

Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar, Kasus Sabu Teddy Minahasa

Baca juga: KONTROVERSI Gol Penyeimbang De Bruyne di Laga Real Madrid Vs Man City, Ancelotti Dikartu Kuning

Baca juga: Aksi Heroik Ayah Selamatkan Anaknya, 5 Hari Disekap Badut Jalanan, Pelaku Juga Ngaku Cabuli Korban

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved