Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengoplosan LPG di Blora

Polisi Gerebek Praktik Ngoplos LPG 3 Kg di Desa Tempelmahbang Blora, Berikut Penjelasannya

Pelaku pengoplosan LPG bernama Sukino (54) warga Dukuh Tengger RT 07 RW 03 Desa Tempelmahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
POLRES BLORA
Barang bukti mobil yang digunakan untuk praktik pengoplosan gas LPG di Desa Tempelmahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Polres Blora meringkus praktik pengoplosan gas LPG 3 kilogram ke 12 kilogram di Desa Tempelmahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora pada Senin (29/5/2023).

Terhitung ada ratusan LPG yang disita, termasuk juga menangkap pelakunya.

Sebelumnya, penggrebekan tersebut merupakan hasil dari dugaan atau laporan dari warga setempat yang mencurigai adanya praktik tersebut.

Kepala Desa Tempellemahbang, Kasbi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Saat itu dirinya tidak mengetahui dengan pasti, namun sudah mendapatkan surat pemberitahuan dari petugas setelah penangkapan itu.

Baca juga: Inisiatif Warga Tambahrejo Blora Tanam Padi Organik Manfaatkan Pupuk Organik TPS3R Sami Kagem

‘’Tiga hari yang lalu sekira pukul 16.00."

"Persisnya saya kurang tahu karena masih di sawah."

"Surat pemberitahuanya ada, pak RT juga dapat."

"Saya malah tidak tahu kalau itu oplosan."

"Itu sudah lama jualan tabung gas,’’ ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (2/6/2023).

Polisi menangkap sopir dan menyita barang bukti.

Ada beberapa tabung gas dan mobil, namun sekarang sopirnya sudah dipulangkan.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Supriyono juga membenarkan penggerebekan ratusan tabung gas LPG oplosan di Jepon itu.

Pelaku bernama Sukino (54) warga Dukuh Tengger RT 07 RW 03 Desa Tempelmahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Sukino terbukti memindahkan isi tabung gas LPG 3 kilogram ke tabung gas LPG ukuran 12 kilogram.

Baca juga: Video Mustakoh Meninggal Saat Tolong Sesama Pemancing Tenggelam di Embung Jomblang Blora

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved