Berita Regional
Duh! Oknum Polisi Diduga Terlibat Makelar Kasus Buronan Interpol, Peras Korbannya Hingga Rp 1 Miliar
Kuasa hukum dari buronan interpol berinisial SG (50) menduga adanya sindikat makelar kasus di tubuh Polri.
TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR - Kuasa hukum dari buronan interpol berinisial SG (50) menduga adanya sindikat makelar kasus di tubuh Polri.
Hal itu menyusul adanya oknum yang mengaku memiliki relasi dengan anggota Hubinter Polri sembari membawa lembaran red notice.
Tim penasihat hukum warga negara Kanada berinisial SG (50), Pahrur Dalimunthe menyatakan oknum sipil itu datang empat minggu sebelum penangkapan dan meminta sejumlah uang untuk membatalkan penangkapan tersebut.
Baca juga: KSAL Minta Kapal Tangkapan TNI AL Diproses Cepat untuk Tutup Celah Makelar Kasus
Memeras Rp 1 miliar
Saat itu, oknum tersebut kemudian memeras SG agar tidak ditangkap dengan syarat memberi sejumlah uang.
Karena terus diancam, SG kemudian terpaksa menyerahkan sejumlah uang kepada oknum tersebut secara bertahap dengan total keseluruhan Rp 1 miliar.
"Jadi oknum sipil ini yang menghubungkan dengan oknum aparat dan komunikasinya jelas dengan oknum aparat itu, semacam sindikat makelar kasus (markus)," kata dia kepada wartawan di Polda Bali, pada Minggu (4/6/2023).
"Bukti transfer, percakapan dan video tindakan-tindakan oknum ini ada dan bisa diserahkan jika ada penyidikan yang dilakukan oleh Polri maupun KPK untuk menindak oknum-oknum ini," sambungnya.
Tidak lama kemudian, lanjut Pahrur, oknum warga sipil kembali mendatangi SG dengan meminta uang sebesar Rp 3 milar.
Dia mengancam, jika uang tidak serahkan hingga 20 April 2023 maka SG akan ditangkap.
Namun, SG tidak menuruti permintaan tersebut karena merasa diperas dan menyadari bahwa oknum-oknum ini merupakan sindikat makelar kasus.
Baca juga: Polisi Achmad Patok Bayaran Makelar Kasus Rp 50 Juta, Orang-orang Berdatangan
Ditangkap
SG selanjutnya ditangkap di rumahnya di Canggu, Kita Utara, Badung, Bali, pada 19 Mei 2023.
Pahru mengatakan pihaknya sudah mengajukan laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri untuk menindaklanjuti ulah para sindikat makelar kasus yang melibatkan oknum polisi dalam kasus ini.
"Sudah kita masukan laporan ke Div Propam hari ini, mudah-mudahan ditindaklanjuti. Saya juga berharap ditanggapi oleh pak Mahmud MD (Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), untuk bersih-bersih oknum," kata dia.
Santri Ponpes Dirawat Setelah Dianiaya dan Dibully Kakak Kelas di Asrama |
![]() |
---|
Kebocoran Gas Picu Ledakan di Pertamina Subang, 2 Pegawai Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Pesta Miras di Tempat Karaoke Berujung Maut, 2 Wanita Tewas dan 1 Dirawat |
![]() |
---|
Suami Cekik Istri hingga Tewas, Berawal Ribut soal Isi Chat di HP |
![]() |
---|
Tertimbun Longsor, Bocah 5 Tahun Selamat karena Wajah Tertutup Baskom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.