Berita Cilacap
RWM Warga Adipala Cilacap Diburu Polisi Usai Gelapkan Mobil Rental
RWM (51) pria asal Adipala, Cilacap kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan penggelapan mobil.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Catur waskito Edy
Ist. Humas Polresta Cilacap
Tersangka RWM (51) beserta mobil Calya putih milik Pujiono yang ia sewa dan kemudian digadaikan untuk membayar hutang, Jumat (5/5/2023).
"Mobil tersebut digadaikan kepada temannya yang bernama Herman dalam waktu 1 bulan sebesar Rp35 juta," tutur Gatot.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan pidana penjara paling lama empat tahun. (pnk)
Baca juga: Wakil Rektor I Nonaktif UMK Sulistyowati, Minta Pendampingan Hukum Peradi Semarang
Baca juga: 66 Paskibraka Lolos Seleksi Kabupaten Kudus Bakal Jalani Pemusatan Awal Agustus
Baca juga: PPDB 2023 di Semarang Dinilai Lebih Mudah, Sri Dibantu Sekolah untuk Pendaftaran Online
Baca juga: Pariwisata Kembali Bangkit, Perusahaan Rental Mobil Top Travel Lakukan Ekspansi
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Cilacap
Penampakan Uang Rp13 Miliar Hasil TPPU Andhi Nur Tersangka Korupsi Jual Beli Tanah Pemkab Cilacap |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Hiu Tutul Sepanjang 7 Meter Mati Terdampar di Pantai Welahan Wetan Cilacap |
![]() |
---|
Mutasi Polri, Kapolresta Cilacap Kombes Ruruh Wicaksono Digeser Jadi Ajudan Wapres Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Modifikasi Honda Civic Genio, Sejoli di Cilacap Sukses Timbun 100 Liter Pertalite per Angkut |
![]() |
---|
Idul Adha 1446 H, PLTU Cilacap dan Mitra Kerja Salurkan 37 Ekor Sapi & 11 Ekor Kambing ke Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.