Berita Semarang
Oknum ASN Pemprov Jateng Ditahan Polisi Atas Kasus Arisan Bodong, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Seorang perempuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jawa Tengah berinisial YPM ditahan atas dugaan terlibat arisan bodong.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Rahdyan Trijoko Pamungkas
Korban arisan online tunjukan kerugian yang dialami saat mengikuti arisan online yang digelar PNS Pemprov Jateng usai menghadiri sidang gugatan di Pengadilan Negeri Semarang. Selasa (29/11/2022)
"Tentu saja ini tidak benar. Kapolda Jateng sama sekali tidak mengenal terlapor dan tidak terkait kasus ini," ungkapnya.
Baca juga: Ramai Arisan Emak-emak Sultan di Makassar Dapat Rp 2,5 Miliar, Pihak Pajak Ikut Buka Suara
Iqbal menambahkan, kasus ini saat ini tengah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Jateng dan dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 372 dan atau 378 KUHP.
Tribun berupaya menghubungi Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan terkait penahanan YPM.
Namun hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi Tribun belum direspon. (Iwn)
Tags
Semarang
arisan bodong
Aparatur Sipil Negara
ASN
Jawa Tengah
Putro Negoro Rekthosetho
Donny Lumbantoruan
Berita Terkait:#Berita Semarang
| Dua Mantan Pegawai Bank di Semarang Kongkalikong Manipulasi Kredit Nasabah, Kerugian Rp 15,9 Miliar |
|
|---|
| Kasus Mansion Karaoke Semarang, Bambang Raya Setujui Layanan Tari Telanjang hingga Hubungan Seksual |
|
|---|
| Hapus Utang BPJS Kesehatan: Ini Kriteria Peserta yang Diusulkan Dapat Pemutihan Tunggakan Iuran |
|
|---|
| 10 Fakta Rifky Karyawan Bank BUMN Semarang Palsukan 43 Debitur Fiktif, Rugikan Bank Rp2,2 Miliar |
|
|---|
| Dekranasda Semarang Fasilitasi UMKM Daftarkan Merek, Lindungi Produk dari Pelanggaran Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Korban-arisan-online-PNS-Pemprov-Jateng.jpg)