Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Oknum ASN Pemprov Jateng Ditahan Polisi Atas Kasus Arisan Bodong, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Seorang perempuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jawa Tengah berinisial YPM ditahan atas dugaan terlibat arisan bodong.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Rahdyan Trijoko Pamungkas
Korban arisan online tunjukan kerugian yang dialami saat mengikuti arisan online yang digelar PNS Pemprov Jateng usai menghadiri sidang gugatan di Pengadilan Negeri Semarang. Selasa (29/11/2022) 

"Tentu saja ini tidak benar. Kapolda Jateng sama sekali tidak mengenal terlapor dan tidak terkait kasus ini," ungkapnya.

Baca juga: Ramai Arisan Emak-emak Sultan di Makassar Dapat Rp 2,5 Miliar, Pihak Pajak Ikut Buka Suara

Iqbal menambahkan, kasus ini saat ini tengah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Jateng dan dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 372 dan atau 378 KUHP. 

Tribun berupaya menghubungi Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan terkait penahanan YPM.

Namun hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi Tribun belum direspon. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved