Berita Semarang
Kisah Mahasiswa di Semarang Jadi Korban VCS Hingga Merugi Hampir Rp 5 Juta
Layanan video call sex (VCS) berbayar marak ditemukan di media sosial terutama Twitter dan Instagram.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Layanan video call sex (VCS) berbayar marak ditemukan di media sosial terutama Twitter dan Instagram.
Layanan seksual tersebut acapkali menjadi ajang pemerasan bagi para korbannya.
Sudah banyak korban berjatuhan akibat kegiatan VCS berbayar dengan cara memperdaya korban hingga berujung pemerasan.
Baca juga: Viral Pria Diduga Polisi Dibentak Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polda Beri Penjelasan
Baca juga: Dua Hari Lagi Main, Ini Jadwal dan Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Argentina di FIFA Matchday
Baca juga: Akademi Sepak Bola ASTI Kudus Wakili Jateng Ikuti Kompetisi Piala KONI Pusat 2023
"Seperti yang kami tangani, ada korban seorang laki-laki berstatus mahasiswa di kampus Semarang menjadi korban VCS hingga merugi hampir Rp5 juta," ujar pendamping hukum korban dari LBH Semarang, Ignatius Rhadite, Sabtu (17/6/2023).
Menurutnya, kasus itu terjadi di tahun 2022. Kala itu, ia didatangi seorang mahasiswa dengan kondisi panik.
Mahasiswa ini bercerita menjadi korban pemerasan yang berawal dari kegiatan VCS berbayar dengan seseorang yang dikenalnya lewat media sosial.
Korban diperas dengan cara mengancam akan menyebar rekaman VCS yang sudah dilakukan.
Bahkan, pelaku sempat membagikan tangkapan layar VCS ke satu akun media sosial kampus dengan narasi memutar balikan fakta yang mana pelaku mengaku sebagai korban.
Ancaman itu tentu membuat korban kalut sehingga terpaksa mentransfer sebanyak dua kali ke pelaku dengan total hampir Rp5 juta.
"Nah, permintaan transfer ketiga tidak dilayani, lalu datang ke kami. Ternyata Mahasiswa ini baru pertama kali VCS langsung jadi korban," paparnya.
Menindaklanjuti laporan itu, ia langsung memberikan somasi kepada pelaku.
Somasi diberikan lantaran tidak tahu siapa dan di mana pelakunya.
"Somasi efektif, teror berhenti," katanya.
Penyikapan berbeda tentu akan ditempuh LBH manakala mendapatkan aduan serupa tetapi terdeteksi pelakunya.
Seperti pada belasan kasus VCS lainnya, biasanya kasus tersebut terjadi diawali dari adanya hubungan antara korban dan pelaku seperti hubungan pacaran.
| DPRD Kota Semarang Godok Perda Pendidikan Nonformal, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Buruh Usul UMK 2026 Kota Semarang Naik Jadi Rp 4,1 Juta, Begini Kata Kadarlusman |
|
|---|
| Sosok Andreas Junian, Pemburu Tanda Tangan Pemain Bola: Dari Liga 1-Liga 2 Hingga Timnas Indonesia |
|
|---|
| Respons Disnaker Kota Semarang Soal Tuntutan UMK 2026 Naik Jadi Rp 4,1 Juta |
|
|---|
| Harga Telur di Kota Semarang Masih Tinggi, Daging Ayam Mulai Turun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-grafis-prostitusi-online.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.