Berita Semarang
Kisah Mahasiswa di Semarang Jadi Korban VCS Hingga Merugi Hampir Rp 5 Juta
Layanan video call sex (VCS) berbayar marak ditemukan di media sosial terutama Twitter dan Instagram.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Bila kasusnya seperti itu, pihaknya tegas mengundang pelaku untuk menghapus videonya. Bila disebar akan ditempuh jalur hukum.
"Kami undang dulu, kalau sebatas masih mengancam," terangnya.
Bersumber Catatan LBH Semarang, ada 46 pengaduan kekerasan seksual tahun 2022. Mayoritas aduan Kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) di antaranya VCS dan pemerkosaan. "Setengah korbannya adalah mahasiswa," ungkapnya.
Terpisah, Pakar IT Digital Forensik Semarang, Solichul Huda menuturkan, VCS termasuk dalam rekayasa digital atau social engineering yang mana merupakan salah satu modus kejahatan dengan menanipulasi kondisi psikologi korban.
"Penawaran VCS termasuk sosio engineering karena menawarkan kesenangan," katanya.
Kejahatan sosio engineering berupaya memanipulasi korban dengan informasi sangat menyedihkan dan sebaliknya.
"Menghadapinya harus tenang baru direspon. Diverifikasi dan validasi, jangan sampai transaksi apapun," lanjut Huda.
Ia menambahkan, aktivitas VCS sah-sah saja sejauh dilakukan bersama pasangan sah.
Hanya saja, jangan sampai ada aktivitas penyimpanan. Sebab, ditakutkan ketika handphone hilang atau diserang hacker bisa disalahgunakan.
"Misal tidak ada hubungan resmi mending ga usah VCS," katanya. (iwn)
| DPRD Kota Semarang Godok Perda Pendidikan Nonformal, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Buruh Usul UMK 2026 Kota Semarang Naik Jadi Rp 4,1 Juta, Begini Kata Kadarlusman |
|
|---|
| Sosok Andreas Junian, Pemburu Tanda Tangan Pemain Bola: Dari Liga 1-Liga 2 Hingga Timnas Indonesia |
|
|---|
| Respons Disnaker Kota Semarang Soal Tuntutan UMK 2026 Naik Jadi Rp 4,1 Juta |
|
|---|
| Harga Telur di Kota Semarang Masih Tinggi, Daging Ayam Mulai Turun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-grafis-prostitusi-online.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.