Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Kasus Tewasnya Tahanan Curanmor di Polresta Banyumas Berbuntut Panjang, Empat Polisi Ditahan

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi menegaskan telah menahan empat polisi yang terlibat aksi pengeroyokan terhadap almarhum Oki Kristodiawan (27) warga R

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG / Iwan Arifianto
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi memberikan keterangan terkait empat polisi terlibat aksi pengeroyokan terhadap almarhum Oki Kristodiawan (27) warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Senin (17/7/2023). 

Melihat fakta-fakta tersebut seharusnya ia tidak berada di tim lantaran berpotensi konflik kepentingan. "Khawatir dalam penanganan kasus mempengaruhi obyektifitas penanganan," ungkapnya.

Perlu Perombakan

Terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyesalkan terjadinya dugaan kekerasan hingga meninggal dunia terhadap tahanan Polresta Banyumas, Oki Kristodiawan (27).

Ia menilai, perlu perombakan di tubuh polri terkait kapasitas dari penyelidik dan penyidik.

"Untuk mencegah kejadian seperti ini terulang lagi, maka seluruh anggota Polri yang bertugas sebagai penyelidik dan penyidik harus dibekali pengetahuan tentang Hak Asasi Manusia," katanya, Senin (17/7/2023).

Hak yang dimaksud khususnya hak-hak tersangka, apalagi Polri sudah mempunyai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 tahun 200 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Pelaksanaan Tugas Polri.

Di antaranya polisi tidak boleh melakukan kekerasan berlebihan terhadap tersangka dan hak-haknya harus tetap dihormati.

Selain itu, penyidik dan penyelidik harus dipantau saat melakukan tugas dengan CCTV dan body worn camera atau kamera pengawas di badan anggota untuk mencegah dilakukannya kekerasan terhadap tersangka.

"Jika ternyata ada pelanggaran, maka aparat yang melanggar harus diproses pidana dan kode etik, dengan hukuman terberat sebagai efek jera," imbuhnya.

Kompolnas mendorong pengusutan kasus meninggalnya Oki secara tuntas, profesional dan transparan dengan dukungan scientific crime investigation. (iwn)

Baca juga: Klub Ronaldo Al Nassr Dibantai Celta Vigo 0-5, Ronaldo Hanya Bermain 48 Menit

Baca juga: BREAKING NEWS: Terjerat Arisan Online Seorang Ibu asal Bekasi Nekat Jual Bayi Rp 24 Juta di Semarang

Baca juga: Irjen Ahmad Luthfi Tegaskan Dalam Penegakan Hukum Jangan Ada Istilah No Viral No Justice

Baca juga: Sosok Fadillah Arbi Aditama Meraih Podium di Sirkuit Catalunya Spanyol, Merah Putih pun Berkibar

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved