Berita Semarang
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembalakan Liar di Waduk Jatibarang Semarang
Satreskrim Polrestabes Semarang menetapkan dua tersangka atas kasus pembalakan liar di kawasan sabuk hijau Waduk Jatibarang.
|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
Mandor kayu, Muhammad Mahfud mengatakan, disuruh menebang kayu sengon di kawasan tersebut oleh Asikin.
"Kami cuma kerja, pengakuan yang merintah itu resmi ada surat kuasa untuk melakukan penebangan," bebernya.
Mereka sudah bekerja selama 11 hari mulai dari 28 Desember hingga 9 Januari 2023.
Pohon yang sudah ditebang totalnya sudah sebanyak 15 truk.
Kayu tersebut dikirim ke Batang sebagai bahan baku triplek.
"Jumlah dan kubikasi kurang paham yang jelas telah 11 hari kerja, tiap hari diupah Rp100 ribu," tuturnya. (iwn)
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait:#Berita Semarang
Jual Beli Gadget Bekas Bisa Online dan COD di Gulabed Semarang, Begini Caranya |
![]() |
---|
Bukan Hanya Cinta! Ini 5 Hal yang Wajib Wanita Pertimbangkan Sebelum Menikah |
![]() |
---|
Dishub Kota Semarang Target Jalanan Bebas dari “Cumi-Cumi Darat”, Ini Upayanya |
![]() |
---|
Proyek Outer Ring Road Semarang Terkendala Anggaran, Masih Cari Skema Pembangunan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 18 September 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.