Berita Semarang
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembalakan Liar di Waduk Jatibarang Semarang
Satreskrim Polrestabes Semarang menetapkan dua tersangka atas kasus pembalakan liar di kawasan sabuk hijau Waduk Jatibarang.
|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
Mandor kayu, Muhammad Mahfud mengatakan, disuruh menebang kayu sengon di kawasan tersebut oleh Asikin.
"Kami cuma kerja, pengakuan yang merintah itu resmi ada surat kuasa untuk melakukan penebangan," bebernya.
Mereka sudah bekerja selama 11 hari mulai dari 28 Desember hingga 9 Januari 2023.
Pohon yang sudah ditebang totalnya sudah sebanyak 15 truk.
Kayu tersebut dikirim ke Batang sebagai bahan baku triplek.
"Jumlah dan kubikasi kurang paham yang jelas telah 11 hari kerja, tiap hari diupah Rp100 ribu," tuturnya. (iwn)
Berita Terkait:#Berita Semarang
| Kasus Bom Molotov Demo 29 Agustus: Dua Mahasiswa Udinus Terancam Hukuman Belasan Tahun |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Dua Mahasiswa Udinus Jadi Tersangka Kasus Bom Molotov Demo 29 Agustus, Kini Ditahan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Rabu 19 November 2025: Hujan Ringan |
|
|---|
| Realisasi Investasi Kota Semarang 2025 Capai Rp5,74 Triliun, DPMPTSP: Dari Target Rp9,9 Triliun |
|
|---|
| Investasi Banyak Masuk Jawa Tengah, Agustina: Jangan Sampai Semarang Hanya Jadi Penonton |
|
|---|