Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembalakan Liar di Waduk Jatibarang Semarang

Satreskrim Polrestabes Semarang menetapkan dua tersangka atas kasus pembalakan liar di kawasan sabuk hijau Waduk Jatibarang.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda

Mandor kayu, Muhammad Mahfud mengatakan, disuruh menebang kayu sengon di kawasan tersebut oleh Asikin.

"Kami cuma kerja, pengakuan yang merintah itu resmi ada surat kuasa untuk melakukan penebangan," bebernya.

Mereka sudah bekerja selama 11 hari mulai dari 28 Desember hingga 9 Januari 2023.

Pohon yang sudah ditebang totalnya sudah sebanyak 15 truk.

Kayu tersebut dikirim ke Batang sebagai  bahan baku triplek.

"Jumlah dan kubikasi kurang paham yang jelas telah 11 hari kerja, tiap hari diupah Rp100 ribu," tuturnya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved