Berita Semarang
TANGGAPAN Resmi UIN Walisongo: Katering di Mahad Al Jamiah sebagai Upaya Permudah Santriwati Baru
Menanggapi video viral di media sosial mengenai keluhan Santri Mahad UIN Walisongo Semarang.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Menanggapi video viral di media sosial mengenai keluhan Santri Mahad UIN Walisongo Semarang.
Menanggapi hal ini agar tidak menimbulkan kabar simpang siur tentang keluhan mahasiswa.
Terkait hal tersebut UIN Walisongo mengklarifikasi sejumlah kabar yang beredar tentang keluhan mahasiswa.
Merespon Kabar yang beredar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Walisongo Dr.Achmad Arief Budiman,M.Ag. dalam pernyataannnya (10/8/2023) menyampaikan beberapa poin dalam pernyataan resmi press release Nomor: 3853/Un.10.0/R3/KM/02.05/08/2023 yaitu:
1. Program Pema’hadan bagi mahasiswa baru UIN merupakan program mandatori dari Kementerian Agama melalui Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 7272 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Moderasi Beragama pada Pendidikan Islam.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa pengembangan moderasi beragama dilakukan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dengan demikian perlu dipertahankan dan diperkuat dengan manajemen mutu dan pengawasan serta evaluasi yang terukur.
2. Mengenai temuan buruknya mutu layanan katering sebagaimana tergambar dalam video yang disebarkan itu, meskipun informasi yang tersebar itu tidak sepenuhnya benar.
Namun bagi UIN Walisongo ini merupakan pengingat yang perlu direspon secara positif. Sehingga telah dilakukan evaluasi terhadap mutu layanan katering dan memberlakukan uji petik secara rutin sebagai upaya penjaminan mutu untuk periode selanjutanya.
3. Layanan katering bagi santri Ma’had Al Jamiah bukanlah program wajib. Santri boleh memilih untuk meneruskan berlangganan katering pada bulan kedua atau berhenti berlangganan dan berupaya belanja sendiri untuk keperluan makan.
Adapun untuk bulan pertama diputuskan disediakan katering sebagai upaya membantu memfasilitasi santri baru yang datang dari luar daerah , luar propinsi, luar pulau yang dimungkinkan belum cukup mengenali medan dan lingkungan kampus.
Sehingga jika tidak dibantu penyediaan makanan, mereka akan kesulitan. Bulan berikutnya dipersilahkan untuk memutuskan antara dua pilihan tersebut.
4. Pelibatan pondokan di sekitar kampus sebagai mitra pema’hadan tahun ini adalah tahun pertama dan baru saja berjalan, bahkan belum waktunya untuk dilakukan monev yang sudah dijadwalkan di akhir Bulan Agustus.
Namun demikian, momentum ini akan dipergunakan secara positif untuk segera dilakukan evaluasi secara komprehensif, serta dilakukan koordinasi dengan pihak mitra dalam rangka memperbaiki dan melengkapi fasilitas yang ada.
5. Selaras dengan pernyataan tersebut, Humas UIN Walisongo Astri Amanati menyampaikan pelaksanaan katering disediakan bagi 2000 santri putri dengan biaya Rp 450.000 setiap bulannya dengan fasilitas dua kali makan.
"UIN Walisongo berkomitmen untuk memberikan mutu layanan yang lebih baik dan untuk mengantisipasi adanya kelalaian, mahasiswa bisa mengadukan melalui website PPID atau Hotline 0895606791616,” ungkap Astri. (*)
Baca juga: Terkuak Sosok Pemaksa Finalis Miss Universe 2023 Pose Mengangkang, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Baca juga: Pelajar, Santri dan Mahasiswa di Jepara Disasar Literasi Digital, Didorong Cerdas di Dunia Maya
Baca juga: Minta Kesejahteraan, Seratusan Penjaga Sekolah Mengadu ke DPRD Tuntut Gaji UMK
Baca juga: Hapus Coretan Tak Bermoral, Puluhan Pelajar Adu Kreativitas Lewat Mural Bertema HUT ke-78 RI
| Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba: Dinkes Semarang Bagikan Tips Jitu Cegah ISPA |
|
|---|
| 2.300 Pasien TBC di Semarang Belum Sembuh, Dinas Kesehatan Ungkap Kendala Terbesar |
|
|---|
| Kasus Demam Dengue di Semarang Capai 3.490 dalam 9 Bulan, 3 Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Rumah Pompa Senilai Rp 5 Miliar Dibangun di Semarang, Target Rampung Desember 2025 |
|
|---|
| Akhmad Fauzi Larut dalam Syair Maulid Ad-Diba'i di Masjid Agung Kauman Semarang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.