Hukum dan Kriminal
Begini Sanksi untuk Mayor Dedi Hasibuan yang Geruduk Polrestabes Medan, Ada Lari Pakai Ransel
Proses penegakan hukum kepada Mayor Dedi Hasibuan, anggota Kumdam I/Bukit Barisan yang menggeruduk Polrestabes Medan ternyata sudah berjalan.
TRIBUNJATENG.COM - Proses penegakan hukum kepada Mayor Dedi Hasibuan, anggota Kumdam I/Bukit Barisan yang menggeruduk Polrestabes Medan ternyata sudah berjalan.
Mayor Dedi Hasibuan dibui di tempat khusus (Patsus) tahanan Polisi Militer. Meskipun hanya untuk waktu satu pekan saja.
Tak hanya itu,Mayor Dedi Hasibuan juga dijatuhi sanksi disipilin lainnya.
Ia wajib lari pakai ransel, dan piket selama satu minggu.
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian menegaskan, bahwa Mayor Dedi Hasibuan, sudah menjalani hukuman yang diberikan institusi TNI AD.
"Sanksinya seperti itu," kata Kolonel Inf Rico J Siagian, dikutip dari Tribun Medan, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Nasib Mayor Dedi Hasibuan, Resmi Ditahan Usai Bawa Pasukan Buat Bela Tersangka Mafia Tanah
Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono sudah memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer Mabes TNI dan Panglima Kodam I/Bukit Barisan untuk 'menyikat' Mayor Dedi Hasibuan, anggota Kumdam I/Bukit Barisan yang menggeruduk Polrestabes Medan.
Kata Panglima TNI, tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang melakukan penggerudukan dan intimidasi terhadap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol teuku Fathir Mustafa itu sangat tidak etis.
Sebagai prajurit TNI, tidak sepatutnya Mayor Dedi Hasibuan bertindak arogan membawa pasukannya ke Polrestabes Medan.
"Saya kira kurang etis prajurit TNI melakukan hal seperti itu. Saya sudah perintahkan Danpom TNI langsung diperiksa," kata Yudo, Senin (7/8/2023).
Yudo mengatakan, dia akan memeriksa terlebih dahulu apa masalah yang terjadi.
Namun demikian, dia sudah mendapat bukti awal penggerudukan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan.
Dalam rekaman video yang beredar, ada puluhan prajurit TNI berseragam loreng dan sipil yang datang ke Polrestabes Medan.
Dipastikan, semua yang terlibat akan diperiksa dan diproses.
"Jadi ada hal yang seperti itu, kita langsung (tindak). Tidak ada impunitas, tidak menutup-nutupi, kita tegas kalau ada prajurit yang melakukan pelanggaran," tegas mantan KSAL tersebut.
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.