Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bola Panas Dugaan Korupsi KONI Masih Bergulir, Mantan Bupati Kudus Hartopo Diperiksa sebagai Saksi

Mantan Bupati Kudus, HM Hartopo diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kudus atas dugaan kasus korupsi miliaran rupiah dana hibah KONI Kudus

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Rezanda Akbar
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kudus, Arga Maramba saat ditemui di Kantornya/Rezanda Akbar D. 

"Terkait dengan pengadaan Perlengkapan Kontingen Porprov dan catering dilaksanakan tanpa melalui proses lelang yang mana IT sebagai Ketua KONI melakukan penunjukan langsung secara lisan kepada pihak ketiga," katanya.

Pada penyediaan perlengkapan Porprov, IT menyuruh bendahara untuk melakukan transfer uang kepada UD Gemerlap sebesar Rp971,5juta. Namun pada saat pelaksanaan Porprov, penyedia hanya menyerahkan kaos sebanyak 50pcs yang seharusnya jumlah pengadaan perlengkapan kontingen dengan jumlah 500pcs.

Sedangkan untuk catering, tersangka menunjuk dua penyedia yakni Natalia Kristiani dan Heni Kristianti. 

Kepada Natalia Kristiani, IT mentrasfer uang Rp528,5 juta. Setelah uang masuk pemilik catering mentransfer uang  sebesar Rp100juta kepada Seno Heru Sutopo dan Rp229,6 juta kepada Sukma Oni Iswardani sebagai pembayaran utang pribadi tersangka.

Sedangkan untuk Heni Kristianti, tersangka melakukan pembayaran uang sebesar Rp 371,7 juta namun setelah uang tersebut masuk, tersangka meminta uang secara tunai kepada yang bersangkutan sebesar Rp 170 juta.

Atas perbuatan tersangka yang melakukan pengelolaan dana hibah KONI tidak sesuai dengan ketentuan maka telah merugikan keuangan negara.

"IT terancam pasal 2 ayat 1 UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara dan subsidair pasal 3 UU 20 tahun 2001 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar," tandasnya.(Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved