Berita Kudus
Bola Panas Dugaan Korupsi KONI Masih Bergulir, Mantan Bupati Kudus Hartopo Diperiksa sebagai Saksi
Mantan Bupati Kudus, HM Hartopo diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kudus atas dugaan kasus korupsi miliaran rupiah dana hibah KONI Kudus
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
"Terkait dengan pengadaan Perlengkapan Kontingen Porprov dan catering dilaksanakan tanpa melalui proses lelang yang mana IT sebagai Ketua KONI melakukan penunjukan langsung secara lisan kepada pihak ketiga," katanya.
Pada penyediaan perlengkapan Porprov, IT menyuruh bendahara untuk melakukan transfer uang kepada UD Gemerlap sebesar Rp971,5juta. Namun pada saat pelaksanaan Porprov, penyedia hanya menyerahkan kaos sebanyak 50pcs yang seharusnya jumlah pengadaan perlengkapan kontingen dengan jumlah 500pcs.
Sedangkan untuk catering, tersangka menunjuk dua penyedia yakni Natalia Kristiani dan Heni Kristianti.
Kepada Natalia Kristiani, IT mentrasfer uang Rp528,5 juta. Setelah uang masuk pemilik catering mentransfer uang sebesar Rp100juta kepada Seno Heru Sutopo dan Rp229,6 juta kepada Sukma Oni Iswardani sebagai pembayaran utang pribadi tersangka.
Sedangkan untuk Heni Kristianti, tersangka melakukan pembayaran uang sebesar Rp 371,7 juta namun setelah uang tersebut masuk, tersangka meminta uang secara tunai kepada yang bersangkutan sebesar Rp 170 juta.
Atas perbuatan tersangka yang melakukan pengelolaan dana hibah KONI tidak sesuai dengan ketentuan maka telah merugikan keuangan negara.
"IT terancam pasal 2 ayat 1 UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara dan subsidair pasal 3 UU 20 tahun 2001 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar," tandasnya.(Rad)
| Pelayanan Kecamatan Dawe di Lereng Muria Disidak Komisi A DPRD Kudus |
|
|---|
| 38 Pejabat Eselon III, IV sampai Pejabat Administrator Dilantik di Pendopo Kudus |
|
|---|
| Disdikpora Kudus Alokasikan Rp190 Juta Perbaiki Atap Kelas SDN Terangmas |
|
|---|
| Masan Ketua DPRD Kudus: Jangan Sampai Ada Ruang Kelas Dikosongkan Karena Atap Mau Roboh |
|
|---|
| Gus Rozin Dorong Bupati Kudus Segera Terbitkan Perbup Pesantren |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.