Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pembangunan Tol Jogja-Solo Didemo Warga Bayen, Mereka Pertanyakan Nasib 2 Makam

warga Bayen melakukan aksi dengan memasang spanduk menolak pembangunan jalan tol sebelum ada kepastian relokasi makam

Editor: muslimah
Istimewa
Warga Bayen demonstrasi dan memasang spanduk menolak pembangunan jalan tol sebelum ada kepastian relokasi makam Bayen, Rabu (6/2/2024).  

"Sebelum (pembangunan tol) masuk ke wilayah kami, maka kami ada keinginan- keinginan seperti itu. Jadi sebelum masuk ke Purwomartani, dari warga minta kejelasan, tentang pemindahan makam. Kalau untuk pembangunan jalan tol sebenarnya dari warga mendukung. Tapi fasum, berwujud makam, agar diberi perhatian dan kejelasan," kata dia. 

Sementara itu, Lurah Purwomartani, Semiono menyampaikan, masyarakat Padukuhan Bayen pada prinsipnya tidak menolak pembangunan jalan tol.

Justru mendukung, tapi pembangunan proyek strategis nasional itu harus dibarengi dengan penyelesaian relokasi makam.

Sederhananya, warga minta dibuatkan kembali makam yang tergerus pembangunan jalan tol. 

Mengenai tuntutan warga ini, pihak Kalurahan mengaku sudah berkoordinasi dengan Kanwil BPN DIY dan PPK pembangunan jalan tol tadi pagi.

Koordinasi untuk menindaklanjuti serat palilah, atau izin sementara kontruksi di atas Tanah Kasultanan, dari Gusti Mangkubumi yang menyebutkan bahwa semua tanam tumbuh yang berada di atas tanah Kasultanan untuk penggantiannya menjadi tanggung jawab penerima palilah.

"Penerima palilah dalam hal ini pihak jalan tol. Jadi, pembangunan mungkin akan dihalangi masyarakat sebelum relokasi makam diganti," kata Semiono.

Pihaknya mengaku akan berupaya untuk memfasilitasi apa yang menjadi keinginan masyarakat dengan mengkomunikasikan persoalan lahan relokasi ini kepada Panitikismo Keraton Ngayogyakarta maupun Dispertaru DIY. 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja - Solo, Dian Ardiansyah saat dikonfirmasi mengatakan, tanah makam di Padukuhan Bayen merupakan tanah Sultan Ground.

Mengenai progres pemindahan makam, sekarang ini dalam proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk biaya pemindahannya sebagai tindaklanjut setelah serat Palilah terbit.

Adapun mengenai kontrak KJPP tersebut berada di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini PT Jasa Marga Jogja-Solo.

"BUJT dan BPN siang tadi sudah bertemu Pak Lurah dan menjelaskan mengenai hal tersebut," kata dia. (Tribunjogja)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved