Berita Regional
Cabuli Anak Tetangga, Pria Ini Ditangkap Setelah 2 Bulan Sembunyi
Polisi menangkap seorang pria bernisial IN (45) karena diduga mencabuli tetangganya yang masih di bawah umur, KS (15).
Editor:
M Syofri Kurniawan
Kasus ini ditangani penyidik Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok"
Baca juga: Guru SMP Cabuli Mantan Murid di Hotel hingga Hamil, Kini Jadi Tersangka
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Viral Video 21 Detik Pegawai Puskesmas Wonosari I Asyik Karaoke Saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Pengamen Mabuk Lukai Diri Sendiri Pakai Parang, Sempat Viral Disebut Pembacokan |
![]() |
---|
Pejabat BIN Kalteng Ngamuk di Kantor Gubernur gara-gara Parkir, Pukul dan Suruh Satpol PP Push Up |
![]() |
---|
Kabur Setelah Habisi Nyawa Istri dengan Bayonet, Anggota TNI Ditangkap di Parkiran Bandara |
![]() |
---|
Inilah Sosok Liana dan Jhony Anak Haji Isam yang Kehilangan Harta Rp264 Miliar Dalam Sehari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.