Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Cabuli Anak Tetangga, Pria Ini Ditangkap Setelah 2 Bulan Sembunyi

Polisi menangkap seorang pria bernisial IN (45) karena diduga mencabuli tetangganya yang masih di bawah umur, KS (15).

Shutterstock
Ilustrasi 

Kasus ini ditangani penyidik Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok"

Baca juga: Guru SMP Cabuli Mantan Murid di Hotel hingga Hamil, Kini Jadi Tersangka

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved